Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Naik Sekitar 30 Persen, Dana Bantuan Parpol di Jabar Jadi Rp10 Ribu Per Suara

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana bantuan partai politik (parpol) di Jawa Barat pada 2024 resmi naik. Kenaikannya sebesar Rp2.500, dari Rp7.500 menjadi Rp10 ribu per suara.

Hal itu diketahui setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024 disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Jabar pada Rabu kemarin (16/11).

Kenaikan hibah dana parpol itu dibenarkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Bisa dikatakan kenaikan tersebut di atas 30 persen.


"Sudah disetujui (DPRD Jabar), dari Rp7.500 menjadi Rp10 ribu," kata Bey, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/11).

Hanya saja, lanjut Bey, dana bantuan itu diberikan kepada parpol parlemen saja. Bey tidak memberikan secara detail total anggaran dana hibah dari APBD Jabar 2024 itu.

"Yang parlemen saja," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jabar, Daddy Rohanady, mengakui memang ada perubahan pada APBD Jabar 2024 dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati pada 8 September 2023. Di mana Belanja Daerah turun Rp292,4 miliar lebih menjadi Rp36.785.159.275.740.

Salah satu di antaranya adalah karena kenaikan hibah untuk bantuan keuangan parpol.

"Hal ini diakibatkan adanya beberapa hal yang berkembang sepanjang pembahasan APBD. Setidaknya ada tujuh hal yang mempengaruhi hal itu," terang Daddy.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya