Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Naik Sekitar 30 Persen, Dana Bantuan Parpol di Jabar Jadi Rp10 Ribu Per Suara

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana bantuan partai politik (parpol) di Jawa Barat pada 2024 resmi naik. Kenaikannya sebesar Rp2.500, dari Rp7.500 menjadi Rp10 ribu per suara.

Hal itu diketahui setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024 disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Jabar pada Rabu kemarin (16/11).

Kenaikan hibah dana parpol itu dibenarkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Bisa dikatakan kenaikan tersebut di atas 30 persen.


"Sudah disetujui (DPRD Jabar), dari Rp7.500 menjadi Rp10 ribu," kata Bey, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/11).

Hanya saja, lanjut Bey, dana bantuan itu diberikan kepada parpol parlemen saja. Bey tidak memberikan secara detail total anggaran dana hibah dari APBD Jabar 2024 itu.

"Yang parlemen saja," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jabar, Daddy Rohanady, mengakui memang ada perubahan pada APBD Jabar 2024 dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati pada 8 September 2023. Di mana Belanja Daerah turun Rp292,4 miliar lebih menjadi Rp36.785.159.275.740.

Salah satu di antaranya adalah karena kenaikan hibah untuk bantuan keuangan parpol.

"Hal ini diakibatkan adanya beberapa hal yang berkembang sepanjang pembahasan APBD. Setidaknya ada tujuh hal yang mempengaruhi hal itu," terang Daddy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya