Berita

a PT Bank Commonwealth./Net

Bisnis

Dukung Pengembangan Perseroan, OCBC Sikat 99 Persen Saham Commonwealth

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP atau OCBC) melakukan penandatanganan perjanjian penjualan dan pembelian saham dengan Commonwealth Bank of Australia (CBA) untuk mengakuisisi anak usaha PT Bank Commonwealth.

Direktur NISP, Hartati, dalam keterbukaan informasi (Kamis 16/11) menjelaskan bahwa penandatanganan dilakukan pada 16 November 2023.

"Perjanjian jual beli tersebut telah ditandatangani perseroan dengan CBA pada 16 November 2023, dimana perseroan akan membeli 99,00 persen saham PT Bank Commonwealth (PTBC) dari CBA," ujar Hartati.


"Estimasi nilai rencana transaksi adalah Rp 2,2 triliun, dan nilai tersebut akan tergantung pada penyesuaian yang wajar sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian," tambahnya.

Adapun tujuan transaksi tersebut adalah untuk mendukung program arsitektur dan konsolidasi perbankan Indonesia, serta mendukung pengembangan usaha perseroan. Selanjutnya, Perseroan akan menggabungkan (merger) PTBC ke dalam perseroan.

Pasca penyelesaian rencana transaksi itu, perseroan akan secara langsung memiliki 99,00 persen saham PTBC, dan oleh karenanya PTBC akan menjadi anak perusahaan terkendali perseroan dan selanjutnya akan digabungkan ke dalam perseroan.

OCBC Indonesia juga bermaksud untuk mengakuisisi sisa 1 persen saham Bank Commonwealth dari pemegang saham lainnya.

CBA mengakui, OCBC mempunyai kemampuan keuangan yang baik dalam menjalankan transaksi akuisisi tersebut. CBA juga berharap dapat bekerja sama dengan OCBC Indonesia dalam beberapa bulan mendatang mengenai transisi kepemilikan.

Sementara itu, penyelesaian transaksi diharapkan terjadi pada kuartal kedua atau ketiga 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya