Berita

Pengungsi Afghanistan di Perbatasan Torkham/Net

Dunia

Kedubes Afghanistan Kecam Deportasi Massal Sepihak Pakistan

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 08:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar Afghanistan di Qatar melayangkan kritikan tajam terhadap keputusan Pakistan untuk mendepotasi massal ribuan warga tanpa dokumen.

Dalam sebuah memorandum  yang disebar ke semua misi diplomatik di Qatar, Kedubes Afghanistan mengungkap kekhawatiran mereka tentang kebijakan pengusiran Pakistan yang diambil tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak Taliban.

"Pakistan mengambil keputusan sepihak, mengabaikan kekhawatiran pemerintah Afghanistan dan mengakibatkan krisis kemanusiaan," bunyi memo tersebut, seperti dimuat Khaama Press.


Kedubes juga mengkritik Pakistan karena perlakukan mereka yang buruk terhadap para pengungsi Afghanistan selama proses deportasi.

"Kami ingin berbagi keprihatinan mengenai buruknya manajemen Pakistan dan perlakuan tidak pantas terhadap pengungsi Afghanistan serta mengusir mereka secara paksa dari Pakistan," tambahnya.

Pada tanggal 3 November, pihak berwenang Khyber Pakhtunkhwa memperkirakan bahwa sekitar 160,638 warga ilegal Afghanistan telah dideportasi ke Afghanistan, termasuk 44,718 laki-laki, 33,699 perempuan, dan 82,221 anak-anak.

Sebanyak 12.689 orang lainnya kembali ke Afghanistan melalui perbatasan Torkham, hal ini menyoroti besarnya deportasi dan tantangan yang ditimbulkannya bagi Afghanistan dan Pakistan.

Deportasi massal berdampak besar pada masyarakat Afghanistan. Taliban juga menghadapi tugas berat untuk mengintegrasikan kembali orang-orang ini ke dalam masyarakat dan menyediakan layanan penting.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya