Berita

Pengungsi Afghanistan di Perbatasan Torkham/Net

Global

Kedubes Afghanistan Kecam Deportasi Massal Sepihak Pakistan

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 08:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar Afghanistan di Qatar melayangkan kritikan tajam terhadap keputusan Pakistan untuk mendepotasi massal ribuan warga tanpa dokumen.

Dalam sebuah memorandum  yang disebar ke semua misi diplomatik di Qatar, Kedubes Afghanistan mengungkap kekhawatiran mereka tentang kebijakan pengusiran Pakistan yang diambil tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak Taliban.

"Pakistan mengambil keputusan sepihak, mengabaikan kekhawatiran pemerintah Afghanistan dan mengakibatkan krisis kemanusiaan," bunyi memo tersebut, seperti dimuat Khaama Press.


Kedubes juga mengkritik Pakistan karena perlakukan mereka yang buruk terhadap para pengungsi Afghanistan selama proses deportasi.

"Kami ingin berbagi keprihatinan mengenai buruknya manajemen Pakistan dan perlakuan tidak pantas terhadap pengungsi Afghanistan serta mengusir mereka secara paksa dari Pakistan," tambahnya.

Pada tanggal 3 November, pihak berwenang Khyber Pakhtunkhwa memperkirakan bahwa sekitar 160,638 warga ilegal Afghanistan telah dideportasi ke Afghanistan, termasuk 44,718 laki-laki, 33,699 perempuan, dan 82,221 anak-anak.

Sebanyak 12.689 orang lainnya kembali ke Afghanistan melalui perbatasan Torkham, hal ini menyoroti besarnya deportasi dan tantangan yang ditimbulkannya bagi Afghanistan dan Pakistan.

Deportasi massal berdampak besar pada masyarakat Afghanistan. Taliban juga menghadapi tugas berat untuk mengintegrasikan kembali orang-orang ini ke dalam masyarakat dan menyediakan layanan penting.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya