Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina/Net

Hukum

Geledah Rumah Dinas Politisi PDIP Vita Ervina, KPK Amankan Bukti Terkait Korupsi SYL

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/11). Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Adapun rumah dinas yang digeledah adalah milik Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

"Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (16/11).


Penggeledahan tersebut, kata Ali, masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dari penggeledahan diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik. Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," pungkas Ali.

Pada Jumat (10/11), KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dari rumah Sudin, KPK mengamankan berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan.

Sudin sendiri juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (15/11), setelah sebelumnya tidak hadir pada Jumat (10/11).

SYL selaku Mentan periode 2019-2023 bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10).

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang tersebut berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetorkan uang yang diminta sebesar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya