Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina/Net

Hukum

Geledah Rumah Dinas Politisi PDIP Vita Ervina, KPK Amankan Bukti Terkait Korupsi SYL

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/11). Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Adapun rumah dinas yang digeledah adalah milik Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

"Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (16/11).


Penggeledahan tersebut, kata Ali, masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dari penggeledahan diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik. Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," pungkas Ali.

Pada Jumat (10/11), KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dari rumah Sudin, KPK mengamankan berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan.

Sudin sendiri juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (15/11), setelah sebelumnya tidak hadir pada Jumat (10/11).

SYL selaku Mentan periode 2019-2023 bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10).

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang tersebut berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetorkan uang yang diminta sebesar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya