Berita

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi/RMOL

Hukum

Penyitaan Aset Achsanul Qosasi Langkah Positif Kejagung Usut Korupsi BTS 4G Kominfo

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Kejaksaan Agung RI menyita aset anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi dinilai langkah positif dalam upaya mengusut kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Menurut praktisi hukum, Muhammad Hisyam Rafsanjani, penyitaan aset tersangka kasus korupsi BTS Kominfo itu bisa menjadi jalan Kejagung untuk mengembalikan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 8 triliun dalam kasus tersebut.

"Penyitaan aset merupakan salah satu langkah awal yang positif untuk mengembalikan kerugian negara," kata praktisi hukum, Muhammad Hisyam Rafsanjani kepada wartawan, Rabu (15/11).


Namun demikian, Kejagung diharapkan tidak berhenti pada penyitaan aset Achsanul Qosasi. Apalagi, dalam penyitaan tersebut, tidak ada uang Rp40 miliar yang sebelumnya disangkakan kepada Achsanul Qosasi.

Hisyam menduga, aliran uang rasuah tersebut tidak dinikmati sendiri oleh tersangka Achsanul Qosasi.

"Rp40 miliar ini jumlah yang besar. Kalau melihat dari kasus-kasus lain yang melibatkan oknum BPK, dia enggak mungkin sendiri. Pasti ada orang-orang lain di lingkarannya yang turut menikmati," sambungnya.

Pada Selasa (14/11), Kejagung RI melakukan penyitaan sejumlah aset milik Achsanul Qosasi. Mulai dari sertifikat tanah SHM seluas 5.494 meter persegi di Desa Cilember, Kabupaten Bogor; sertifikat tanah seluas 292 meter persegi di Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.

Kemudian dua lembar surat deposito dari bank BUMN masing-masing senilai Rp500 juta; dua tabungan bank BUMN dan satu eksemplar polis asuransi dengan premi dasar 30 ribu dolar AS hingga uang pertanggungan 1.875 dolar AS.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya