Berita

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi/RMOL

Hukum

Penyitaan Aset Achsanul Qosasi Langkah Positif Kejagung Usut Korupsi BTS 4G Kominfo

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Kejaksaan Agung RI menyita aset anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi dinilai langkah positif dalam upaya mengusut kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Menurut praktisi hukum, Muhammad Hisyam Rafsanjani, penyitaan aset tersangka kasus korupsi BTS Kominfo itu bisa menjadi jalan Kejagung untuk mengembalikan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 8 triliun dalam kasus tersebut.

"Penyitaan aset merupakan salah satu langkah awal yang positif untuk mengembalikan kerugian negara," kata praktisi hukum, Muhammad Hisyam Rafsanjani kepada wartawan, Rabu (15/11).


Namun demikian, Kejagung diharapkan tidak berhenti pada penyitaan aset Achsanul Qosasi. Apalagi, dalam penyitaan tersebut, tidak ada uang Rp40 miliar yang sebelumnya disangkakan kepada Achsanul Qosasi.

Hisyam menduga, aliran uang rasuah tersebut tidak dinikmati sendiri oleh tersangka Achsanul Qosasi.

"Rp40 miliar ini jumlah yang besar. Kalau melihat dari kasus-kasus lain yang melibatkan oknum BPK, dia enggak mungkin sendiri. Pasti ada orang-orang lain di lingkarannya yang turut menikmati," sambungnya.

Pada Selasa (14/11), Kejagung RI melakukan penyitaan sejumlah aset milik Achsanul Qosasi. Mulai dari sertifikat tanah SHM seluas 5.494 meter persegi di Desa Cilember, Kabupaten Bogor; sertifikat tanah seluas 292 meter persegi di Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.

Kemudian dua lembar surat deposito dari bank BUMN masing-masing senilai Rp500 juta; dua tabungan bank BUMN dan satu eksemplar polis asuransi dengan premi dasar 30 ribu dolar AS hingga uang pertanggungan 1.875 dolar AS.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya