Berita

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi/RMOL

Hukum

Penyitaan Aset Achsanul Qosasi Langkah Positif Kejagung Usut Korupsi BTS 4G Kominfo

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Kejaksaan Agung RI menyita aset anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi dinilai langkah positif dalam upaya mengusut kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Menurut praktisi hukum, Muhammad Hisyam Rafsanjani, penyitaan aset tersangka kasus korupsi BTS Kominfo itu bisa menjadi jalan Kejagung untuk mengembalikan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 8 triliun dalam kasus tersebut.

"Penyitaan aset merupakan salah satu langkah awal yang positif untuk mengembalikan kerugian negara," kata praktisi hukum, Muhammad Hisyam Rafsanjani kepada wartawan, Rabu (15/11).

Namun demikian, Kejagung diharapkan tidak berhenti pada penyitaan aset Achsanul Qosasi. Apalagi, dalam penyitaan tersebut, tidak ada uang Rp40 miliar yang sebelumnya disangkakan kepada Achsanul Qosasi.

Hisyam menduga, aliran uang rasuah tersebut tidak dinikmati sendiri oleh tersangka Achsanul Qosasi.

"Rp40 miliar ini jumlah yang besar. Kalau melihat dari kasus-kasus lain yang melibatkan oknum BPK, dia enggak mungkin sendiri. Pasti ada orang-orang lain di lingkarannya yang turut menikmati," sambungnya.

Pada Selasa (14/11), Kejagung RI melakukan penyitaan sejumlah aset milik Achsanul Qosasi. Mulai dari sertifikat tanah SHM seluas 5.494 meter persegi di Desa Cilember, Kabupaten Bogor; sertifikat tanah seluas 292 meter persegi di Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.

Kemudian dua lembar surat deposito dari bank BUMN masing-masing senilai Rp500 juta; dua tabungan bank BUMN dan satu eksemplar polis asuransi dengan premi dasar 30 ribu dolar AS hingga uang pertanggungan 1.875 dolar AS.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya