Berita

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu Front Nelayan Bersatu (FNB) di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (18/10)/Ist

Bisnis

Diprotes Nelayan Soal PIT, Menteri Trenggono: Saya Hadapi!

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 16:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengaku selalu diprotes oleh nelayan terkait kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Hal itu disampaikan Trenggono saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/11).

“Saya diprotes kemarin nelayan bersatu (Front Nelayan Bersatu) itu, saya hadapi. Ini sudah terjadi di seluruh negara di Norwegia melakukan yang sama, dihadapi!” tegas Trenggono di hadapan Anggota Komisi IV DPR.


Beberapa anggota Komisi IV DPR sebelumnya mempertanyakan mengenai implementasi kebijakan ini. Mereka berpandangan, bahwa nelayan lokal yang rata-rata masuk kategori nelayan kecil banyak yang dirugikan dengan kebijakan ini.

Namun, Trenggono berkilah bahwa kebijakan ini justru untuk melindungi nelayan kecil dan meningkatkan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Dan, utamanya kebijakan ini untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam konteks ekonomi biru.

“Tata kelola ini kalau tidak dilakukan, nilai tukar nelayan kalau cuma 110, miskin, tidak mungkin bisa sejahtera," ungkapnya.


KKP menargetkan aturan PIT akan berlaku mulai Januari 2024. Hal ini seiring dengan aturan turunan dibuat oleh KKP dalam implementasi PP 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

"Ini kapan sebetulnya? Rencananya itu adalah Januari 2024. Apakah sudah siap? Paralel kita jalankan," tegasnya.

Trenggono memang pernah disambangi oleh kelompok nelayan dan pelaku usaha perikanan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) di kantornya, Rabu (18/10).

Dari sekitar seratus lebih nelayan yang hadir, hanya 20-an yang diterima Trenggono untuk berdialog.

Kuota penangkapan saya pastikan utamanya untuk nelayan dan pelaku usaha perikanan dalam negeri. Maka dari itu saya minta teman-teman juga siap dengan mekanisme penangkapan yang baru ini. Perizinannya, kewajiban PNBP-nya, peralatannya seperti VMS, saya harap dilengkapi semuanya," ujar Menteri Trenggono kepada FNB.

Berdasarkan rilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), FNB yang diketuai Kajidin menyambut baik rencana pelaksanaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota di awal tahun depan.

Namun, rilis versi KKP itu dibantah oleh perwakilan FNB, Subaskoro yang turut hadir dalam pertemuan itu.

“Kami ingin meluruskan pres rilis yang dikeluarkan Biro Humas KKP yang menyatakan bahwa FNB menyambut baik program PIT berbasis kuota, kami tidak menyatakan seperti itu. Artinya kami tidak serta merta mendukung kebijakan ini karena kami harus mendengar  aspirasi suara dari teman pelaku usaha lainnya,” tegas Baskoro.

“Kami membicarakan keberatan kami terkait program kebijakan PIT berbasis kuota dan serta pengevaluasian terkait jalannya PNBP Pasca Produksi yang saat ini tata caranya ternyata justru memberatkan teman-teman pelaku usaha," jelasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya