Berita

Ketua Amunisi Peduli Demokrasi, Hermanto, dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/11)/RMOL

Politik

Penetapan Gibran Cawapres Dinilai Cacat Hukum, Besok KPU Dilaporkan ke DKPP

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dinilai cacat hukum. Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ketua Amunisi Peduli Demokrasi, Hermanto menjelaskan, dirinya telah menempuh jalur perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat, menggugat Peraturan KPU (PKPU) 23/2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Namun menurutnya, gugatan etik juga akan ditempuh ke DKPP sebagai bentuk pembelajaran politik masyarakat mengenai demokrasi yang dianggap semakin turun kualitasnya.


"Besok kita akan ke DKPP untuk mengadukan pimpinan-pimpinan KPU RI karena membiarkan Gibran lolos sebagai cawapres Prabowo," ujar Hermanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/11).

Dia juga menilai, PKPU terkait pencapresan bisa diuji kesesuaiannya dengan undang-undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu yang secara hukum ketatanegaraan masih berlaku aturan syarat usia minimum capres-cawapres adalah 40 tahun.

"Sementara, KPU merujuk kepada Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 yang menambahkan mantan kepala daerah boleh jadi cawapres, yang dalam hal ini Gibran Rakabuming Raka," tuturnya.

"Bahwa hari ini ditetapkan capres-cawapres, makanya itu kami akan sampaikan itu, karena publik menganggap ini sudah final. Enggak begitu. Ada proses uji materiil," pungkas Hermanto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya