Berita

Ketua Amunisi Peduli Demokrasi, Hermanto, dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/11)/RMOL

Politik

Penetapan Gibran Cawapres Dinilai Cacat Hukum, Besok KPU Dilaporkan ke DKPP

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dinilai cacat hukum. Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ketua Amunisi Peduli Demokrasi, Hermanto menjelaskan, dirinya telah menempuh jalur perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat, menggugat Peraturan KPU (PKPU) 23/2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Namun menurutnya, gugatan etik juga akan ditempuh ke DKPP sebagai bentuk pembelajaran politik masyarakat mengenai demokrasi yang dianggap semakin turun kualitasnya.


"Besok kita akan ke DKPP untuk mengadukan pimpinan-pimpinan KPU RI karena membiarkan Gibran lolos sebagai cawapres Prabowo," ujar Hermanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/11).

Dia juga menilai, PKPU terkait pencapresan bisa diuji kesesuaiannya dengan undang-undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu yang secara hukum ketatanegaraan masih berlaku aturan syarat usia minimum capres-cawapres adalah 40 tahun.

"Sementara, KPU merujuk kepada Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 yang menambahkan mantan kepala daerah boleh jadi cawapres, yang dalam hal ini Gibran Rakabuming Raka," tuturnya.

"Bahwa hari ini ditetapkan capres-cawapres, makanya itu kami akan sampaikan itu, karena publik menganggap ini sudah final. Enggak begitu. Ada proses uji materiil," pungkas Hermanto.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya