Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid saat menjelaskan adanya penurunan tanah di Pantura Jawa pada Senin, 13 November 2023/RMOL

Bisnis

Badan Geologi Kementerian ESDM Ungkap Tanah Pantura Jawa Ambles

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 17:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan selain di Jakarta, ada potensi penurunan tanah di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam konferensi pers Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah pada Senin (13/11).

Menurut Wafid, salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan tanah di Pantura Jawa itu karena pengambilan air tanah secara berlebihan.


Meski demikian, Wafid juga memaparkan faktor lain seperti kompaksi alami, tektonik, dan pembebanan akibat infrastruktur bangunan yang membuat tanah di beberapa wilayah ambles.

Dalam penjelasannya, Wafid menyebut beberapa wilayah yang sudah teridentifikasi mengalami kerusakan cekungan air tanah (CAT) yaitu Jakarta, Karawang Bekasi, Semarang, Bandung-Soreang, Bogor, Serang-Tangerang, Palangkaraya.

"Ini semua termasuk yang dalam kondisi mengalami kerusakan apalagi di daerah Pantai Utara (Pantura) Jawa itu sudah tampak, cekungan air tanah di situ sudah mempunyai implikasi subsiden seperti Pekalongan," katanya.

Untuk itu, Kementerian ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, sebagai salah satu upaya mengurangi percepatan penurunan tanah yang ada di Pantai Utara Jawa.

Kebijakan tersebut, dikatakan Wafid diambil guna  menjaga agar air tanah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan di masa depan.

"Saya sampaikan konservasi itu untuk kebutuhan berkelanjutan ke depan, bukan hanya saat ini, tapi untuk generasi yang akan datang," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya