Berita

Jumpa pers Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11)/RMOL

Politik

KPU Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Keterwakilan Perempuan Tak Penuh 30 Persen di Banyak Dapil

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena tidak mewajibkan partai politik (parpol) memenuhi kuota 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil).

Hal tersebut disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, Hadar Nafis Gumay, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

"Ini bertentangan sesuai peraturan perundang-undangan kita, bahkan konstitusi kita," ujar Hadar dalam jumpa pers bersama beberapa perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan.


Peneliti Senior Netgrit itu menguraikan, Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilu telah mengamanatkan keterwakilan perempuan dalam pemilihan anggota legislatif (pileg) harus memenuhi 30 persen dari total jumlah caleg yang masuk daftar calon tetap (DCT).

Namun, Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, tidak mendukung pemenuhan syarat pencalonan anggota legislatif di setiap daerah pemilihan (dapil).

Sebabnya, KPU tidak menerapkan metode penghitungan pembulatan ke atas alias pembulatan ke bawah, sehingga terbukti banyak dapil yang calegnya tidak mencapai kuota 30 persen perempuan.

Di samping itu, metode penghitungan yang diatur dalam PKPU itu tidak menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung (MA) 24 P/HUM/2023 dan Putusan MA 28 P/HUM/2023, yang diajukan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dan diputus diterima MA.

"Kami harap Bawaslu bisa memproses segera, dan memutuskan bahwa pengaduan kami ini bisa diterima, sehingga kekeliruan atau kesalahan atau tepatnya pelanggaran oleh KPU ini bisa diperbaiki," ucap Hadar seraya berharap.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya