Berita

Anjungan minyak di kota Kurdi Derik, al-Malikiyah, di timur laut provinsi Hasakeh di perbatasan dengan Turki dan Irak/Net

Bisnis

Irak dan Turki Segera Lanjutkan Kesepakatan Ekspor Minyak

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 11:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Irak telah mencapai kesepahaman dengan Turki sehubungan dengan dimulainya kembali ekspor minyak utara melalui pipa Irak-Turki.

Hal itu disampaikan Menteri Perminyakan Irak Hayan Abdel-Ghani selama kunjungan ke Erbil, ibu kota Kurdistan, semi-otonom Irak pada Minggu (12/11).

Turki menghentikan 450.000 barel per hari (bpd) ekspor utara melalui pipa Irak-Turki mulai 25 Maret setelah putusan arbitrase Kamar Dagang Internasional (ICC).


ICC memerintahkan Ankara untuk membayar ganti rugi kepada Baghdad sekitar 1,5 miliar dolar AS atas ekspor tidak sah yang dilakukan KRG antara tahun 2014 dan 2018.

Selama kunjungan Minggu, Abdel-Ghani dan pejabat tinggi perminyakan federal memulai pertemuan dengan kementerian sumber daya alam KRG dan pejabat senior energi Kurdi untuk membahas hal tersebut.

“Tujuan pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan semua masalah guna memfasilitasi dimulainya kembali produksi dan ekspor minyak,” kata Abdel-Ghani kepada wartawan di Erbil, seperti dimuat Al Arabiya.

“Langkah pertama adalah mencapai kesepakatan dengan kawasan dan perusahaan-perusahaan mengenai penyesuaian kontrak mereka agar konsisten dengan konstitusi Irak. Kita bisa mencapai kesepakatan dalam tiga hari," ujarnya.

Pejabat perminyakan pemerintah Irak bertemu dengan perwakilan Asosiasi Industri Perminyakan Kurdistan (APIKUR) untuk pertama kalinya pada Rabu untuk membahas dimulainya kembali aliran minyak ke Turki.

Anggota APIKUR mencakup perusahaan minyak dan gas internasional yang memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dalam kontrak hulu minyak atau gas di wilayah Kurdistan Irak, banyak di antaranya harus menghentikan produksi karena penutupan pipa.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya