Berita

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar (kiri) bersama Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, saat meninjau kondisi Karhutla di Kabupaten OKI/RMOLSumsel

Nusantara

Soal Pelanggaran Lingkungan PT RMKE, Menteri LHK Sudah Buka Pintu Masuk APH

SENIN, 13 NOVEMBER 2023 | 01:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sanksi maksimal sudah diberikan terhadap perusahaan pelanggar lingkungan PT RMK Energy oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sanksi diberikan atas aktivitas pelabuhan di kawasan Muara Belida Muara Enim yang mencemari lingkungan, yang sampai ke wilayah Selat Punai Palembang.

"Pada dasarnya, semua yang berlawanan dengan aturan (lingkungan hidup) dilakukan (penindakan) dengan sanksi. Dari laporan, kita pelajari dan kita (sudah) lihat di lapangan," tegas Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, di sela meninjau kondisi Karhutla di OKI, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (12/11).

Apa yang disampaikan oleh Siti Nurbaya ini menegaskan bahwa pihaknya sudah membuka jalan bagi Pemda maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami sanksi terhadap RMKE tersebut.


Apalagi, desakan untuk pemberian sanksi maksimal terhadap RMKE, termasuk dari Aparat Penegak Hukum, sudah muncul beberapa waktu terakhir. Bahkan, jauh sebelum masalah ini ramai, RMKE juga telah dilaporkan warga Selat Punai ke Mapolda Sumsel. Namun, belum ada tindak lanjut yang signifikan yang dilakukan oleh aparat.

Sebab, selain mencemari lingkungan, RMKE juga disinyalir menabrak Perda Tata Ruang dan tidak memiliki izin operasi pemurnian batubara. Seperti terungkap dalam wawancara dengan Kantor Berita RMOLSumsel dengan beberapa anggota DPRD Muara Enim yang merekomendasikan pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

Penyebabnya adalah pelabuhan RMKE beroperasi di atas wilayah yang diperuntukkan bagi kawasan Perkebunan, Kawasan Pemukiman Pedesaan, dan kawasan Lindung Sempadan Sungai yang berbatasan langsung dengan kawasan pertanian tanaman pangan. (Baca: https://www.rmolsumsel.id/benarkah-selama-ini-rmk-energy-rmke-gunakan-advice-planning-tata-ruang-sebagai-izin-untuk-beroperasi)

Polemik RMKE ini juga telah mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Kiemas yang mendorong efek jera bagi perusahaan pelanggar aturan lingkungan hidup di Sumsel.

"Jangan berlindung (pada investasi) dan mencari pembenaran (atas pelanggaran). Harus ikut aturan yang berlaku," tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya