Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Minta Penagih Pinjol Lebih Manusiawi

SABTU, 11 NOVEMBER 2023 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pelaku bisnis pinjaman online (Pinjol) diminta untuk tidak melakukan tindak sewenang-wenang selama menjalankan usahanya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (11/11).

Dengan berbagai kejadian buruk yang dilaporkan konsumen belakangan ini, Mahendra mendesak agar pinjol lebih manusiawi terutama saat melakukan penagihan utang.


“Penagihan utang harus proper dan manusiawi. Semuanya diatur dalam roadmap baru ini,” tegasnya.

Mahendra mengakui bahwa industri fintech lending terus menunjukkan peran yang besar di masyarakat. Sehingga hal ini perlu terus ditingkatkan integritas kualitas pelayanan dan produk serta kontribusinya, terutama terhadap usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam upaya menertibkan para pinjol, kata Mahendra, OJK telah resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi dan Informasi (LPBBTI) atau Fintech Peer-to-peer (P2P) Lending 2023-2028 pada Jumat (10/11).

“Roadmap ini bertujuan untuk menyediakan produk dan layanan jasa terbaik dari fintech lending kepada seluruh konsumennya,” paparnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya