Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Bawaslu Diminta Aktif Awasi Potensi Penyalahgunaan Alat Negara

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta lebih aktif mengawasi potensi penyalahgunaan alat-alat negara.

Pesan itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati, di Jakarta, Jumat (10/11).

“Bawaslu harus lebih aktif lagi mengawasi soal ini, potensinya bukan hanya di masa kampanye saja, tapi juga sebelum masa kampanye, seperti hari-hari ini,” kata Khairunnisa.


Menurut dia, potensi penyalahgunaan penggunaan alat negara telah terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai pada 28 November 2023.

“Selama ini Bawaslu selalu berdalih bahwa peserta Pemilu belum ditetapkan dan belum masuk masa kampanye, sehingga tidak bisa ditindak,” katanya.

Padahal, sambung dia, jelas tertulis dalam tugas dan wewenang Bawaslu, salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu, sampai memutuskan jika terjadi pelanggaran.

“Seharusnya, dengan segala kewenangan yang ada, Bawaslu tidak sekadar menunggu saat masa kampanye, tapi sebelumnya juga sudah harus memastikan proses Pemilu berjalan fair,” ungkap Khairunnisa.

Profesionalisme dan independensi Bawaslu sangat diharapkan masyarakat.

"Saya rasa publik sudah sering mengingatkan Bawaslu soal tugas dan fungsinya, karena sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan besar,” tutup Khairunnisa.

Sebelumnya beredar dugaan turut campur aparat negara pada kandidasi tertentu. Hal itu disuarakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ammarsjah Purba, seperti dugaan penggunaan aparat untuk memonitor kegiatan politik peserta Pemilu.

Bahkan ada pencopotan baliho Capres-Cawapres tertentu, seperti di Bali, tapi aparat tidak melakukan hal yang sama terhadap baliho-baliho pasangan tertentu.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya