Berita

Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah (kanan) dan Rasamala Aritonang/RMOL

Hukum

Diduga Ada Upaya Ganggu Penyidikan Kasus SYL, Febri Diansyah Dkk Dicekal

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah dkk, dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti elektronik terkait upaya yang dapat mengganggu proses penyidikan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya alasan mencegah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, serta mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Dia juga mengatakan, pencegahan dilakukan karena ada kegiatan-kegiatan dari ketiga orang itu yang berhubungan dengan penanganan perkara dugaan korupsi, berupa pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian.


"Kami memiliki beberapa dokumen, termasuk dokumen elektronik, di mana diduga ada keterlibatan (Febri Diansyah dkk)," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/11).

Dari bukti dimaksud, kata Asep, diketahui ada arahan yang bisa mengganggu jalannya proses penyidikan perkara SYL.

"Sehingga kami merasa perlu melakukan pencekalan terhadap pihak-pihak yang dimaksud," pungkas Asep.

Pada konferensi pers Jumat (13/10), Asep menjelaskan, saat penangkapan dan penggeledahan terhadap SYL di sebuah apartemen, di Kebayoran Baru, Kamis malam (12/10), pihaknya menemukan ada percakapan antara SYL dengan seseorang.

"Kami coba terus memantau. Setelah dilakukan penangkapan, dari alat komunikasi diperoleh dokumen yang menyatakan agar SYL tidak menghadiri panggilan," kata Asep.

Namun saat itu Asep tidak membeberkan siapa sosok yang berkomunikasi dengan SYL, yang memberikan arahan seperti itu.

Namun, berdasar informasi yang diperoleh redaksi, percakapan itu tak lain antara SYL dengan Febri Diansyah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya