Berita

Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani/RMOL

Politik

Ketua TKN Prabowo-Gibran Minta Semua Pihak Patuhi Putusan MK

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 18:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Kampanye Nasional (TKN) berharap semua pihak bisa menghormati apapun yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

Demikian disampaikan Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, menanggapi anggapan bahwa putusan MK cacat lantaran Ketua MK Anwar Usman diberhentikan Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

“Kita tentunya harus menghormati semua proses yang telah ada dan harus menghormati semua keputusan yang ada,” ujar Rosan kepada wartawan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).


Menurut Rosan, semua pihak harus mematuhi apapun yang menjadi putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Sebab, pekerjaan rumah Indonesia ke depan masih sangat banyak.

“Dan kita selalu meyakini MK sebagai lembaga tinggi negara selalu memberikan yang terbaik untuk kita semua,“ tuturnya.

“Kita harus selalu berpikiran positif dan bagaimana kita terus melangkah ke depan bersama-sama untuk Indonesia yang lebih besar dan lebih baik,” demikian Rosan.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Anwar Usman terbukti tidak independen dalam memutus perkara.

Putusan tersebut disampaikan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, dalam Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi Nomor 3/MKMK/L/11/2023, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (7/11).

"Dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK kepada hakim Terlapor," ujar Jimly membacakan amar putusan.

Dituturkan Jimly, Anwar Usman melakukan pelanggaran berat karena terlibat benturan kepentingan politik dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang tertuang dalam Sapta Karsa Utama, terutama prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MK pertama itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya