Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Net

Publika

Menuntut Mundur Hakim MK Anwar Usman

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 13:30 WIB | OLEH: JOHAN O. SILALAHI

KEPUTUSAN Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang terdiri dari Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, anggota Bintan R. Saragih dan Wahiduddin Adams memecat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman karena terbukti melanggar hukum, moral, dan etika dalam "Skandal Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terkait Gibran Rakabuming Raka, putranya Presiden Joko Widodo".

Keputusan MKMK ini menjadi bukti sah dan meyakinkan bahwa dasar hukum pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putranya Presiden Joko Widodo sebagai calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto, cacat secara hukum, cacat secara moral, dan cacat secara etika.

Secara otomatis pemecatan Ketua MK Anwar Usman ini menjadi legitimasi hukum, moral dan etika atas pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran, bahwa Prabowo-Gibran ada karena pelanggaran hukum serta pelanggaran moral, dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman atas "Skandal Putusan No. 90/PUU-XXI/2023 MK".


Keputusan MKMK ini patut diapresiasi oleh seluruh rakyat Indonesia karena telah menyelamatkan kehormatan dan wibawa MK sebagai institusi tertinggi yang mengawal konstitusi UUD 45 dan seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

MK telah diselamatkan dari kehancuran karena penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang oleh Anwar Usman yang telah dipecat dengan tidak hormat sebagai Ketua MK.

Patut disesalkan karena pernyataan dan respons Anwar Usman setelah dipecat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai Ketua MK, semakin menunjukkan bahwa Anwar Usman "bermasalah secara moral dan psikis" dan sama sekali tidak pantas serta tidak layak menjadi hakim MK.

Anwar Usman malah berdalih dengan berbagai alasan yang semakin menunjukkan betapa amoralnya dirinya dan tidak memahami etika dalam membedakan mana yang benar, mana yang salah.

Sungguh memalukan dan sangat memprihatinkan karena Hakim MK Anwar Usman tetap menunjukkan arogansi dan sedikitpun tidak merasa bersalah, malah merasa dirinya paling benar secara moral dan etika. Bahkan berbalik menyerang dan mempersalahkan seluruh mantan Ketua MK, para mantan hakim MK dan seluruh koleganya hakim MK lainnya.

Anwar Usman semakin menunjukkan kemiripan dengan saudara iparnya Presiden Joko Widodo dan keponakannya Gibran Rakabuming Raka, yang juga tidak memiliki etika dan moralitas terkait korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menjadi "musuh utama dan musuh bersama" seluruh rakyat Indonesia.

Sudah saatnya digulirkan tuntutan dari seluruh komponen masyarakat agar Anwar Usman mengundurkan diri sebagai hakim MK serta dijalankan laporan pidana sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap Anwar Usman, karena telah terbukti bersalah pasca dipecat oleh MKMK dari jabatannya sebagai Ketua MK, agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran di masa depan bagi para Ketua MK serta seluruh hakim MK dan seluruh hakim di semua lembaga peradilan di Indonesia.

Pendiri Perhimpunan Negarawan Indonesia (PNI)

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya