Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Net

Publika

Menuntut Mundur Hakim MK Anwar Usman

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 13:30 WIB | OLEH: JOHAN O. SILALAHI

KEPUTUSAN Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang terdiri dari Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, anggota Bintan R. Saragih dan Wahiduddin Adams memecat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman karena terbukti melanggar hukum, moral, dan etika dalam "Skandal Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terkait Gibran Rakabuming Raka, putranya Presiden Joko Widodo".

Keputusan MKMK ini menjadi bukti sah dan meyakinkan bahwa dasar hukum pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putranya Presiden Joko Widodo sebagai calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto, cacat secara hukum, cacat secara moral, dan cacat secara etika.

Secara otomatis pemecatan Ketua MK Anwar Usman ini menjadi legitimasi hukum, moral dan etika atas pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran, bahwa Prabowo-Gibran ada karena pelanggaran hukum serta pelanggaran moral, dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman atas "Skandal Putusan No. 90/PUU-XXI/2023 MK".


Keputusan MKMK ini patut diapresiasi oleh seluruh rakyat Indonesia karena telah menyelamatkan kehormatan dan wibawa MK sebagai institusi tertinggi yang mengawal konstitusi UUD 45 dan seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

MK telah diselamatkan dari kehancuran karena penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang oleh Anwar Usman yang telah dipecat dengan tidak hormat sebagai Ketua MK.

Patut disesalkan karena pernyataan dan respons Anwar Usman setelah dipecat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai Ketua MK, semakin menunjukkan bahwa Anwar Usman "bermasalah secara moral dan psikis" dan sama sekali tidak pantas serta tidak layak menjadi hakim MK.

Anwar Usman malah berdalih dengan berbagai alasan yang semakin menunjukkan betapa amoralnya dirinya dan tidak memahami etika dalam membedakan mana yang benar, mana yang salah.

Sungguh memalukan dan sangat memprihatinkan karena Hakim MK Anwar Usman tetap menunjukkan arogansi dan sedikitpun tidak merasa bersalah, malah merasa dirinya paling benar secara moral dan etika. Bahkan berbalik menyerang dan mempersalahkan seluruh mantan Ketua MK, para mantan hakim MK dan seluruh koleganya hakim MK lainnya.

Anwar Usman semakin menunjukkan kemiripan dengan saudara iparnya Presiden Joko Widodo dan keponakannya Gibran Rakabuming Raka, yang juga tidak memiliki etika dan moralitas terkait korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menjadi "musuh utama dan musuh bersama" seluruh rakyat Indonesia.

Sudah saatnya digulirkan tuntutan dari seluruh komponen masyarakat agar Anwar Usman mengundurkan diri sebagai hakim MK serta dijalankan laporan pidana sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap Anwar Usman, karena telah terbukti bersalah pasca dipecat oleh MKMK dari jabatannya sebagai Ketua MK, agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran di masa depan bagi para Ketua MK serta seluruh hakim MK dan seluruh hakim di semua lembaga peradilan di Indonesia.

Pendiri Perhimpunan Negarawan Indonesia (PNI)

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya