Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Net

Publika

Menuntut Mundur Hakim MK Anwar Usman

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 13:30 WIB | OLEH: JOHAN O. SILALAHI

KEPUTUSAN Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang terdiri dari Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, anggota Bintan R. Saragih dan Wahiduddin Adams memecat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman karena terbukti melanggar hukum, moral, dan etika dalam "Skandal Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terkait Gibran Rakabuming Raka, putranya Presiden Joko Widodo".

Keputusan MKMK ini menjadi bukti sah dan meyakinkan bahwa dasar hukum pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putranya Presiden Joko Widodo sebagai calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto, cacat secara hukum, cacat secara moral, dan cacat secara etika.

Secara otomatis pemecatan Ketua MK Anwar Usman ini menjadi legitimasi hukum, moral dan etika atas pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran, bahwa Prabowo-Gibran ada karena pelanggaran hukum serta pelanggaran moral, dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman atas "Skandal Putusan No. 90/PUU-XXI/2023 MK".


Keputusan MKMK ini patut diapresiasi oleh seluruh rakyat Indonesia karena telah menyelamatkan kehormatan dan wibawa MK sebagai institusi tertinggi yang mengawal konstitusi UUD 45 dan seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

MK telah diselamatkan dari kehancuran karena penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang oleh Anwar Usman yang telah dipecat dengan tidak hormat sebagai Ketua MK.

Patut disesalkan karena pernyataan dan respons Anwar Usman setelah dipecat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai Ketua MK, semakin menunjukkan bahwa Anwar Usman "bermasalah secara moral dan psikis" dan sama sekali tidak pantas serta tidak layak menjadi hakim MK.

Anwar Usman malah berdalih dengan berbagai alasan yang semakin menunjukkan betapa amoralnya dirinya dan tidak memahami etika dalam membedakan mana yang benar, mana yang salah.

Sungguh memalukan dan sangat memprihatinkan karena Hakim MK Anwar Usman tetap menunjukkan arogansi dan sedikitpun tidak merasa bersalah, malah merasa dirinya paling benar secara moral dan etika. Bahkan berbalik menyerang dan mempersalahkan seluruh mantan Ketua MK, para mantan hakim MK dan seluruh koleganya hakim MK lainnya.

Anwar Usman semakin menunjukkan kemiripan dengan saudara iparnya Presiden Joko Widodo dan keponakannya Gibran Rakabuming Raka, yang juga tidak memiliki etika dan moralitas terkait korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menjadi "musuh utama dan musuh bersama" seluruh rakyat Indonesia.

Sudah saatnya digulirkan tuntutan dari seluruh komponen masyarakat agar Anwar Usman mengundurkan diri sebagai hakim MK serta dijalankan laporan pidana sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap Anwar Usman, karena telah terbukti bersalah pasca dipecat oleh MKMK dari jabatannya sebagai Ketua MK, agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran di masa depan bagi para Ketua MK serta seluruh hakim MK dan seluruh hakim di semua lembaga peradilan di Indonesia.

Pendiri Perhimpunan Negarawan Indonesia (PNI)

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya