Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Belum Masa Kampanye, Alat Peraga Kampanye Caleg di Banda Aceh Ditertibkan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh akan menertibkan alat peraga kampanye calon legislatif (caleg) yang bertebaran di jalanan. Penertiban akan dilakukan mulai Kamis (9/11).

"Kita awali dari Kecamatan Baiturrahman, semuanya merata ditertibkan pada sembilan kecamatan yang ada di Banda Aceh," kata Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (8/11).

Penertiban alat peraga kampanye tersebut, kata Ely, Panwaslih Banda Aceh dibantu oleh tim gabungan dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.


Ely mengatakan, pihaknya sudah empat kali menyurati partai politik untuk menertibkan secara mandiri. Namun, tidak diindahkan.

"Kita berikan kesempatan kepada peserta pemilu copot sendiri sampai tanggal 8 November 2023, kalau tidak dicopot kita tindak, tapi ada juga yang mengindahkan imbauan kita," tuturnya.

Ely menjelaskan penertiban alat peraga kampanye tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 69. Di mana disebutkan, peserta pemilu tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun sebelum masuk pada tahapan kampanye.

"Mereka hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik dan itu diatur pada pasal 79," ujarnya

Ely menyebutkan adapun yang akan ditertibkan besok adalah alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye. Di mana di dalamnya mengandung unsur ajakan, jati diri, nomor urut dan lainnya.

"Kalau mereka (peserta pemilu) yang copot bisa mereka gunakan lagi pas kampanye nanti, kalau kita yang copot nanti takutnya rusak robek, makanya kita imbau mereka untuk copot sendiri," kata Ely.

Selanjutnya, Ely menyebutkan kampanye akan dijadwalkan pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya