Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, didampingi Jaksa Moch Takdir Suhan/RMOL

Hukum

Terungkap, Ada Oknum Ngaku Pegawai KPK Bisa Hentikan Perkara Suap DJKA

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan oknum mengaku pegawai KPK yang bisa mengkondisikan pengurusan perkara suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi untuk tersangka Asta Danika dkk, yakni Herbert Antoyono Sihombing (wiraswasta), dan Muslim (karyawan BUMN atau Balai Teknik Perkeretaapian Lampung).

"Kedua saksi hadir dan didalami terkait dugaan ada pengkondisian dan pengurusan perkara suap di DJKA yang sedang ditangani KPK, oleh oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK. Itu jelas menciderai kepercayaan publik kepada KPK," kata Ali, kepada wartawan, Selasa malam (7/11).


Dari informasi yang diterima, diduga ada kesengajaan dari oknum itu dan menerima imbalan ratusan juta Rupiah, dengan mengaku bisa mengurus dan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"KPK terus mengembangkan penanganan perkara korupsi proyek rel kereta api ini, sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ujungnya, masyarakatlah pihak yang paling dirugikan," terang Ali.

Untuk itu KPK mengingatkan agar siapapun tidak menyalahgunakan nama KPK sebagai modus untuk menipu dalam upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.

"Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui call center 198," pungkas Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya