Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, didampingi Jaksa Moch Takdir Suhan/RMOL

Hukum

Terungkap, Ada Oknum Ngaku Pegawai KPK Bisa Hentikan Perkara Suap DJKA

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan oknum mengaku pegawai KPK yang bisa mengkondisikan pengurusan perkara suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi untuk tersangka Asta Danika dkk, yakni Herbert Antoyono Sihombing (wiraswasta), dan Muslim (karyawan BUMN atau Balai Teknik Perkeretaapian Lampung).

"Kedua saksi hadir dan didalami terkait dugaan ada pengkondisian dan pengurusan perkara suap di DJKA yang sedang ditangani KPK, oleh oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK. Itu jelas menciderai kepercayaan publik kepada KPK," kata Ali, kepada wartawan, Selasa malam (7/11).


Dari informasi yang diterima, diduga ada kesengajaan dari oknum itu dan menerima imbalan ratusan juta Rupiah, dengan mengaku bisa mengurus dan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"KPK terus mengembangkan penanganan perkara korupsi proyek rel kereta api ini, sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ujungnya, masyarakatlah pihak yang paling dirugikan," terang Ali.

Untuk itu KPK mengingatkan agar siapapun tidak menyalahgunakan nama KPK sebagai modus untuk menipu dalam upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.

"Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui call center 198," pungkas Ali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya