Berita

Deklarasi “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” di Gedung Joang ‘45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/11)/RMOL

Politik

Ini Isi Deklarasi Kembali ke UUD 1945 Asli

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan tokoh nasional yang diprakarsai mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mendeklarasikan “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” di Gedung Joang ‘45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/11).

Ada sekitar 450 tokoh tergabung dalam gerakan ini, antara lain; Mayjen TNI (Purn) Kiflan Zen, Marwan Batubara, Hatta Taliwang, dan ratusan tokoh nasional hingga ulama yang lainnya.

Din Syamsuddin memimpin prosesi deklarasi yang isinya sebagai berikut:  


Dengan Nama Allah Yang Maha Kuasa
Bahwa amandemen UUD 1945 pada tahun 2002 (sehingga layak disebut UUD 2002) telah menghilangkan hal-hal esensial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti adanya lembaga tertinggi negara pemegang/penyelenggara kedaulatan rakyat, dan penentu arah tujuan bernegara.

Amandemen tersebut telah membawa dampak terjadinya penyimpangan serius dalam sistem penyelenggaraan negara dan kepemimpinan nasional yang ditandai dengan hilangnya otoritas yang menjaga kedaulatan rakyat, runtuhnya tatanan berbasis hukum dan pengerusakan terhadap lingkungan hidup.

Bahwa amandemen UUD 1945 berakibat pada peminggiran rakyat khususnya pribumi dari partisipasi bermakna dalam pembangunan nasional, dan terjadi pelumpuhan serta pembinasaan hak-hak demokrasi rakyat yang berlandaskan asas musyawarah, dan demokrasi hikmat kebijaksanaan serta berkembangnya kehidupan kebangsaan yang liberal, dan kapitalistik yang menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan.

Amandemen itu telah menghempaskan kehidupan rakyat dalam kemiskinan dan keterbelakangan dalam mutu kehidupan berkebangsaan yang sangat berpotensi menghantarkan pada ancaman serius terjadinya benturan sosial dan disintegrasi negara bangsa.

Oleh karena itu, dengan ini kami mendesak penyelenggara negara dan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk kembali ke UUD 1945 Asli (hasil permufakatan para pendiri Bangsa Indonesia) sebagaimana cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 untuk kemudian disempurnakan dengan adendum.

Hal-hal mengenai tindak lanjut deklarasi, serta kelangsungan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dimusyawarahkan secara seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dengan tetap mempertahankan prinsip pembatasan masa jabatan presiden dan pokok-pokok perjanjian kebangsaan Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 Asli.

Jakarta, 7 November 2023.




Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya