Berita

Deklarasi “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” di Gedung Joang ‘45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/11)/RMOL

Politik

Ini Isi Deklarasi Kembali ke UUD 1945 Asli

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan tokoh nasional yang diprakarsai mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mendeklarasikan “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” di Gedung Joang ‘45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/11).

Ada sekitar 450 tokoh tergabung dalam gerakan ini, antara lain; Mayjen TNI (Purn) Kiflan Zen, Marwan Batubara, Hatta Taliwang, dan ratusan tokoh nasional hingga ulama yang lainnya.

Din Syamsuddin memimpin prosesi deklarasi yang isinya sebagai berikut:  

Dengan Nama Allah Yang Maha Kuasa
Bahwa amandemen UUD 1945 pada tahun 2002 (sehingga layak disebut UUD 2002) telah menghilangkan hal-hal esensial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti adanya lembaga tertinggi negara pemegang/penyelenggara kedaulatan rakyat, dan penentu arah tujuan bernegara.

Amandemen tersebut telah membawa dampak terjadinya penyimpangan serius dalam sistem penyelenggaraan negara dan kepemimpinan nasional yang ditandai dengan hilangnya otoritas yang menjaga kedaulatan rakyat, runtuhnya tatanan berbasis hukum dan pengerusakan terhadap lingkungan hidup.

Bahwa amandemen UUD 1945 berakibat pada peminggiran rakyat khususnya pribumi dari partisipasi bermakna dalam pembangunan nasional, dan terjadi pelumpuhan serta pembinasaan hak-hak demokrasi rakyat yang berlandaskan asas musyawarah, dan demokrasi hikmat kebijaksanaan serta berkembangnya kehidupan kebangsaan yang liberal, dan kapitalistik yang menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan.

Amandemen itu telah menghempaskan kehidupan rakyat dalam kemiskinan dan keterbelakangan dalam mutu kehidupan berkebangsaan yang sangat berpotensi menghantarkan pada ancaman serius terjadinya benturan sosial dan disintegrasi negara bangsa.

Oleh karena itu, dengan ini kami mendesak penyelenggara negara dan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk kembali ke UUD 1945 Asli (hasil permufakatan para pendiri Bangsa Indonesia) sebagaimana cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 untuk kemudian disempurnakan dengan adendum.

Hal-hal mengenai tindak lanjut deklarasi, serta kelangsungan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dimusyawarahkan secara seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dengan tetap mempertahankan prinsip pembatasan masa jabatan presiden dan pokok-pokok perjanjian kebangsaan Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 Asli.

Jakarta, 7 November 2023.




Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya