Berita

Bendahara Demokrat Lampung Yozi Rizal/RMOLLampung

Nusantara

Dirugikan Zam Zanariah yang Loncat PKB, Demokrat Lampung Siapkan Langkah Hukum

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepindahan dokter Zam Zanariah dari Partai Demokrat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih berbuntut panjang. Partai Demokrat Lampung yang merasa dirugikan oleh keputusan Zam Zanariah yang nyaleg bersama PKB tengah mempertimbangkan mengambil langkah hukum.

Disampaikan Bendahara Demokrat Lampung, Yozi Rizal, pihaknya akan menggugat Zam Zanariah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU sebagai caleg Demokrat karena pindah ke PKB.

"Kalau gugat ke Bawaslu artinya kami mempersoalkan KPU. Kami tidak mempersoalkan KPU karena mereka sudah bekerja dengan benar. Ini persoalan etik dan norma dokter Zam," kata Yozi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (6/11).


Dia menjelaskan, Demokrat tadinya menawarkan Zam Zanariah untuk nyaleg DPR RI. Tetapi Zam malah ingin nyaleg DPRD Provinsi dari dapil Bandar Lampung.

"Minta nomor urut 5 diberikan, jadi apa kurangnya? Tiba-tiba dia mau pindah. Itu kan kutu loncat. Demokrat dirugikan, harusnya kami memenuhi kuota 11 orang, ini jadi 10 orang," jelas Yozi.

Yozi yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung itu menjelaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum lainnya. Bisa diajukan oleh Partai Demokrat atau caleg yang merasa dirugikan.

"Perbuatan melawan hukum itu bisa perdata dan pidana, bisa jadi dua-duanya ditempuh karena kami dirugikan materil juga. Caleg nomor 6-11 naik pindah nomor urut, mungkin mereka sudah cetak APK dan lainnya, wajar juga kalau ada caleg pribadi yang menggugat," jelasnya.

Zam Zanariah sebelumnya dinyatakan ganda eksternal oleh KPU. Setelah diklarifikasi, Zam Zanariah menyatakan memilih PKB sehingga dinyatakan TMS di Demokrat.

Sehingga, Zam Zanariah melenggang nyaleg lewat PKB dapil Bandar Lampung dengan nomor urut 5. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya