Berita

Bendahara Demokrat Lampung Yozi Rizal/RMOLLampung

Nusantara

Dirugikan Zam Zanariah yang Loncat PKB, Demokrat Lampung Siapkan Langkah Hukum

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepindahan dokter Zam Zanariah dari Partai Demokrat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih berbuntut panjang. Partai Demokrat Lampung yang merasa dirugikan oleh keputusan Zam Zanariah yang nyaleg bersama PKB tengah mempertimbangkan mengambil langkah hukum.

Disampaikan Bendahara Demokrat Lampung, Yozi Rizal, pihaknya akan menggugat Zam Zanariah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU sebagai caleg Demokrat karena pindah ke PKB.

"Kalau gugat ke Bawaslu artinya kami mempersoalkan KPU. Kami tidak mempersoalkan KPU karena mereka sudah bekerja dengan benar. Ini persoalan etik dan norma dokter Zam," kata Yozi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (6/11).


Dia menjelaskan, Demokrat tadinya menawarkan Zam Zanariah untuk nyaleg DPR RI. Tetapi Zam malah ingin nyaleg DPRD Provinsi dari dapil Bandar Lampung.

"Minta nomor urut 5 diberikan, jadi apa kurangnya? Tiba-tiba dia mau pindah. Itu kan kutu loncat. Demokrat dirugikan, harusnya kami memenuhi kuota 11 orang, ini jadi 10 orang," jelas Yozi.

Yozi yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung itu menjelaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum lainnya. Bisa diajukan oleh Partai Demokrat atau caleg yang merasa dirugikan.

"Perbuatan melawan hukum itu bisa perdata dan pidana, bisa jadi dua-duanya ditempuh karena kami dirugikan materil juga. Caleg nomor 6-11 naik pindah nomor urut, mungkin mereka sudah cetak APK dan lainnya, wajar juga kalau ada caleg pribadi yang menggugat," jelasnya.

Zam Zanariah sebelumnya dinyatakan ganda eksternal oleh KPU. Setelah diklarifikasi, Zam Zanariah menyatakan memilih PKB sehingga dinyatakan TMS di Demokrat.

Sehingga, Zam Zanariah melenggang nyaleg lewat PKB dapil Bandar Lampung dengan nomor urut 5. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya