Berita

Bendahara Demokrat Lampung Yozi Rizal/RMOLLampung

Nusantara

Dirugikan Zam Zanariah yang Loncat PKB, Demokrat Lampung Siapkan Langkah Hukum

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepindahan dokter Zam Zanariah dari Partai Demokrat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih berbuntut panjang. Partai Demokrat Lampung yang merasa dirugikan oleh keputusan Zam Zanariah yang nyaleg bersama PKB tengah mempertimbangkan mengambil langkah hukum.

Disampaikan Bendahara Demokrat Lampung, Yozi Rizal, pihaknya akan menggugat Zam Zanariah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU sebagai caleg Demokrat karena pindah ke PKB.

"Kalau gugat ke Bawaslu artinya kami mempersoalkan KPU. Kami tidak mempersoalkan KPU karena mereka sudah bekerja dengan benar. Ini persoalan etik dan norma dokter Zam," kata Yozi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (6/11).


Dia menjelaskan, Demokrat tadinya menawarkan Zam Zanariah untuk nyaleg DPR RI. Tetapi Zam malah ingin nyaleg DPRD Provinsi dari dapil Bandar Lampung.

"Minta nomor urut 5 diberikan, jadi apa kurangnya? Tiba-tiba dia mau pindah. Itu kan kutu loncat. Demokrat dirugikan, harusnya kami memenuhi kuota 11 orang, ini jadi 10 orang," jelas Yozi.

Yozi yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung itu menjelaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum lainnya. Bisa diajukan oleh Partai Demokrat atau caleg yang merasa dirugikan.

"Perbuatan melawan hukum itu bisa perdata dan pidana, bisa jadi dua-duanya ditempuh karena kami dirugikan materil juga. Caleg nomor 6-11 naik pindah nomor urut, mungkin mereka sudah cetak APK dan lainnya, wajar juga kalau ada caleg pribadi yang menggugat," jelasnya.

Zam Zanariah sebelumnya dinyatakan ganda eksternal oleh KPU. Setelah diklarifikasi, Zam Zanariah menyatakan memilih PKB sehingga dinyatakan TMS di Demokrat.

Sehingga, Zam Zanariah melenggang nyaleg lewat PKB dapil Bandar Lampung dengan nomor urut 5. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya