Berita

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu/Net

Politik

Kang Tamil: Hak Angket Usulan Masinton Bakal Sia-sia

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hak angket yang diajukan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal Capres-Cawapres diprediksi bakal sia-sia.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, usulan Masinton pada saat Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10), tidak ada yang salah.

"Anggota DPR itu wakil rakyat. Seluruh saham bangsa ini punya rakyat. Nah, anggota DPR itu wakil pemilik republik ini. Artinya, kalau bicara UU MD3, anggota dewan punya hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).


Sehingga, kata dia, hak angket yang diusulkan Masinton merupakan upaya melakukan penyelidikan terhadap hal-hal yang tidak pas atas keputusan MK.

Dia menilai, usulan hak angket muncul karena huru-hara yang diciptakan MK. Di mana ada dissenting opinion yang dianggap seperti narasi sinetron yang menggugah pikiran masyarakat bercabang-cabang. Apalagi ada hakim konstitusi yang juga memberi pernyataan di luar pengadilan.

"Ini bola-bola liar di luar. Ketika itu jadi bola liar, ya anggota dewan boleh saja mengambil hak itu. Karena sudah menjadi fenomena," urai Kang Tamil.

Jika hak angket jalan, sambungnya, hasilnya pun tidak bisa menggergaji MK. Karena hanya berupa rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Nah, apa yang dilakukan Masinton, hasilnya akan sia-sia, karena tidak mempunyai efek atau tidak mempunyai kemampuan menggergaji MK, hasilnya hanya rekomendasi," katanya.

Sifat rekomendasi, kata Kang Tamil, tidak wajib, boleh diikuti atau tidak.

"Selanjutnya, rekomendasi diberikan kepada siapa? Kepada presiden yang dalam hal ini diuntungkan, karena anaknya bisa maju sebagai Cawapres. Jadi saya tidak melihat ada efek kejut tambahan dari hak angket yang diusulkan Masinton," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya