Berita

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu/Net

Politik

Kang Tamil: Hak Angket Usulan Masinton Bakal Sia-sia

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hak angket yang diajukan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal Capres-Cawapres diprediksi bakal sia-sia.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, usulan Masinton pada saat Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10), tidak ada yang salah.

"Anggota DPR itu wakil rakyat. Seluruh saham bangsa ini punya rakyat. Nah, anggota DPR itu wakil pemilik republik ini. Artinya, kalau bicara UU MD3, anggota dewan punya hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).


Sehingga, kata dia, hak angket yang diusulkan Masinton merupakan upaya melakukan penyelidikan terhadap hal-hal yang tidak pas atas keputusan MK.

Dia menilai, usulan hak angket muncul karena huru-hara yang diciptakan MK. Di mana ada dissenting opinion yang dianggap seperti narasi sinetron yang menggugah pikiran masyarakat bercabang-cabang. Apalagi ada hakim konstitusi yang juga memberi pernyataan di luar pengadilan.

"Ini bola-bola liar di luar. Ketika itu jadi bola liar, ya anggota dewan boleh saja mengambil hak itu. Karena sudah menjadi fenomena," urai Kang Tamil.

Jika hak angket jalan, sambungnya, hasilnya pun tidak bisa menggergaji MK. Karena hanya berupa rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Nah, apa yang dilakukan Masinton, hasilnya akan sia-sia, karena tidak mempunyai efek atau tidak mempunyai kemampuan menggergaji MK, hasilnya hanya rekomendasi," katanya.

Sifat rekomendasi, kata Kang Tamil, tidak wajib, boleh diikuti atau tidak.

"Selanjutnya, rekomendasi diberikan kepada siapa? Kepada presiden yang dalam hal ini diuntungkan, karena anaknya bisa maju sebagai Cawapres. Jadi saya tidak melihat ada efek kejut tambahan dari hak angket yang diusulkan Masinton," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya