Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman/RMOL

Politik

Habiburokhman: Hak Angket Nggak Bisa Ditujukan ke Lembaga Yudikatif

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hak angket tak bisa ditujukan kepada lembaga yudikatif. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi usulan politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, terkait putusan MK.

Menurut Habiburokhman, hak angket parlemen tidak bisa diajukan untuk menyelidiki lembaga yudikatif, dan hanya bisa digunakan untuk lembaga eksekutif.

“Ya tah-lah teman-teman, kalau soal hak angket, kalau pernah sekolah sampai SMA saja pasti mengerti, hak angket itu nggak bisa disampaikan kepada lembaga yudikatif,” tegasnya, saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (5/11).


“Pak Mahfud MD yang Cawapresnya Bang Masinton aja bilang begitu. Nggak bisa (untuk yudikatif), itu kan untuk pemerintah (eksekutif). Buat apa sih kita buang energi lagi, membicarakan hal yang tidak mungkin,” sergahnya.

Menurutnya, jika parlemen tetap ingin mengajukan hak angket untuk MK, tentu akan menjadi sejarah besar bagi dunia hukum di dunia.

“Ini menjadi satu-satunya, pertama di dunia, ada seorang anggota parlemen, anggota legislatif, berupaya mengajukan hak angket ke lembaga yudikatif. Mungkin ini pertama kali di dunia, bukan hanya di Indonesia,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya