Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman/RMOL

Politik

Habiburokhman: Hak Angket Nggak Bisa Ditujukan ke Lembaga Yudikatif

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hak angket tak bisa ditujukan kepada lembaga yudikatif. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi usulan politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, terkait putusan MK.

Menurut Habiburokhman, hak angket parlemen tidak bisa diajukan untuk menyelidiki lembaga yudikatif, dan hanya bisa digunakan untuk lembaga eksekutif.

“Ya tah-lah teman-teman, kalau soal hak angket, kalau pernah sekolah sampai SMA saja pasti mengerti, hak angket itu nggak bisa disampaikan kepada lembaga yudikatif,” tegasnya, saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (5/11).


“Pak Mahfud MD yang Cawapresnya Bang Masinton aja bilang begitu. Nggak bisa (untuk yudikatif), itu kan untuk pemerintah (eksekutif). Buat apa sih kita buang energi lagi, membicarakan hal yang tidak mungkin,” sergahnya.

Menurutnya, jika parlemen tetap ingin mengajukan hak angket untuk MK, tentu akan menjadi sejarah besar bagi dunia hukum di dunia.

“Ini menjadi satu-satunya, pertama di dunia, ada seorang anggota parlemen, anggota legislatif, berupaya mengajukan hak angket ke lembaga yudikatif. Mungkin ini pertama kali di dunia, bukan hanya di Indonesia,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya