Berita

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo/RMOL

Hukum

Tak Tersangkakan Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Dianggap Tebang Pilih

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal dianggap tebang pilih jika tidak memproses hukum Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, seperti mentersangkakan dan menahan Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, mestinya Kejagung tidak tebang pilih dalam melakukan pengungkapan kasus yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

"Tidak hanya kepada anggota BPK seperti Achsanul Qosasi, namun juga terhadap pihak lainnya yang nyata-nyata disebut dalam kasus tersebut mestinya juga dilakukan penetapan tersangka," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).


Menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, jangan sampai terjadi stigmatisasi publik bahwa dalam tubuh Kejagung terdapat pilih kasih dan tebang pilih dalam melakukan pengungkapan kasus-kasus yang menimpa tokoh publik.

"Tidak hanya selesai kepada Achsanul Qosasi saya kira, karena seperti Dito Ariotedjo juga penah disebut-sebut menerima aliran dana. Saya kira publik akan curiga jika Dito juga tidak ditetapkan tersangka, karena ia disebut-sebut dalam persidangan terdapat aliran dana kepadanya," jelas Saiful.

Saiful menilai, layak bagi Dito ditetapkan tersangka jika telah cukup bukti diduga menerima uang Rp27 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, seperti yang terungkap di persidangan.

"Kejagung jangan menunggu sampai publik bertambah kecewa dengan penindakan Kejagung yang terkesan tebang pilih. Publik masih menunggu ketegasan Kejagung kepada Dito yang juga disebut-sebut dalam kasus BTS 4G," kata Saiful.

"Jika memang kuat dugaan Dito terlibat jangan segan dan menunda-nunda bagi Kejagung untuk segera menetapkan sebagai tersangka dan segera memperoses hukum yang bersangkutan," sambungnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya