Berita

Logo PDIP Perjuangan/Net

Politik

Bukan ke MK, PDIP Harusnya Gulirkan Hak Angket soal Cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 09:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), PDI Perjuangan seharusnya menggulirkan hak angket terhadap Presiden Joko Widodo yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, MK bukan objek hak angket. Sehingga, akan menyalahi prosedur hukum jika hak angket kepada MK terus digulirkan.

"Yang benar hak angket secara konstitusional ditujukan kepada ekskutif dalam hal ini adalah presiden. Presiden sangat bisa dilakukan angket, hal tersebut sebagai salah satu bentuk permintaan pertanggungjawaban politik dan hukum ekskutif kepada lesgislatif sebagai lembaga perwakilan rakyat," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).


Saiful menilai, DPR RI harus melakukan langkah yang tepat. Misalnya, melakukan hak angket terhadap cawe-cawe Presiden Jokowi dalam pemilu yang dapat ditafsirkan sebagai salah satu bentuk intervensi eksekutif kepada lembaga negara lainnya.

"Dan hal tersebut tentu sangat bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan. Jika hal tersebut dilakukan kepada presiden, maka tentu akan tepat sasaran karena presiden dapat dilakukan angket sesuai peraturan perundang-undangan," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika DPR berani melakukan hak angket dan ditemukan pelanggaran peraturan perundang-undangan oleh presiden, maka dapat berakhir pada penjatuhan presiden atau impeachment.

"Fraksi PDIP mestinya menggalang dukungan secara terbuka kepada fraksi-fraksi lainnya untuk mengajukan hak angket kepada presiden atas cawe-cawenya terhadap pemilu 2024," tutur Saiful.

Jika pada akhirnya terbukti dan DPR mengusulkan adanya impeachment kepada presiden, tentu hal tersebut akan menjadi sejarah baru bagi DPR, di mana publik akan menilai DPR benar-benar dapat menjembatani aspirasi rakyat yang selama ini tersumbat dan tidak mendapatkan aspirasi yang jelas.

"Jika hak angket kepada presiden benar-benar digulirkan, maka harus secara objektif menilai apakah terdapat pelanggaran hukum oleh presiden dalam hal ini, jika terbukti terdapat pelanggaran hukum, maka besar kemungkinan presiden diajukan untuk di impeachment oleh DPR atas dasar pelanggaran hukum," pungkas Saiful.

Sebelumnya, saat Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10), anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengajukan hak angket atas putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya