Berita

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan/Ist

Politik

Pemuda Muhammadiyah Ingin para Capres-Cawapres Move On Soal Putusan MK

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan, meminta kepada timses Capres/Cawapres yang masih terus meributkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebaiknya segera move on, mengingat keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.

"Jika masih terus meributkan putusan MK, kapan rakyat mendapat informasi dan pemahaman terkait visi misi calon presiden dan wakil presiden yang diusung," ujar Dedi dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/11).

Dia meminta agar para kandidat benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat. Maka sudah seharusnya berbicara program, bukan mengungkit putusan yang sudah final.


“Saya melihat ruang media coba dipenuhi dengan isu tersebut, padahal rakyat perlu tau apa dan bagaimana yang akan diperbuat oleh masing-masing kandidat. Rakyat tidak boleh beli kucing dalam karung, rakyat harus tau mana kandidat yang mewakili kepentingannya," imbuhnya.

“Jangan sampai masyarakat jenuh dan lelah karena isu tersebut, apalagi salah satu kubu sudah terlalu mendramatisasi hingga membabi buta menyerang Presiden,” ungkapnya menambahkan.

Lanjut Dedi, Indonesia ke depannya dihadapkan dengan berbagai masalah dan tantangan yang semakin dinamis, sehingga diperlukan pemecahan masalah dari para kandidat guna menjawab kondisi zaman.
 
“Tantangan kita ke depan tidak mudah. Bonus demografi, kemiskinan ekstrem, energi, pangan, geopolitik, dan masih banyak lagi tantangan yang harus kita jawab bersama,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya