Berita

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan/Ist

Politik

Pemuda Muhammadiyah Ingin para Capres-Cawapres Move On Soal Putusan MK

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan, meminta kepada timses Capres/Cawapres yang masih terus meributkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebaiknya segera move on, mengingat keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.

"Jika masih terus meributkan putusan MK, kapan rakyat mendapat informasi dan pemahaman terkait visi misi calon presiden dan wakil presiden yang diusung," ujar Dedi dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/11).

Dia meminta agar para kandidat benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat. Maka sudah seharusnya berbicara program, bukan mengungkit putusan yang sudah final.


“Saya melihat ruang media coba dipenuhi dengan isu tersebut, padahal rakyat perlu tau apa dan bagaimana yang akan diperbuat oleh masing-masing kandidat. Rakyat tidak boleh beli kucing dalam karung, rakyat harus tau mana kandidat yang mewakili kepentingannya," imbuhnya.

“Jangan sampai masyarakat jenuh dan lelah karena isu tersebut, apalagi salah satu kubu sudah terlalu mendramatisasi hingga membabi buta menyerang Presiden,” ungkapnya menambahkan.

Lanjut Dedi, Indonesia ke depannya dihadapkan dengan berbagai masalah dan tantangan yang semakin dinamis, sehingga diperlukan pemecahan masalah dari para kandidat guna menjawab kondisi zaman.
 
“Tantangan kita ke depan tidak mudah. Bonus demografi, kemiskinan ekstrem, energi, pangan, geopolitik, dan masih banyak lagi tantangan yang harus kita jawab bersama,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya