Berita

Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat diperiksa penyidik Kejati Aceh terkait kasus PT CA/Ist

Hukum

Dugaan Korupsi PT CA, Kejati Periksa Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 03:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memeriksa bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tanah negara untuk perkebunan sawit secara ilegal. Pengelolaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan PT Cemerlang Abadi (CA) yang berada di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya).

"Telah dilakukan pemeriksaan mantan Gubernur NAD tahun 2007 Irwandi Yusuf sebagai saksi dalam perkara PT CA," kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (2/11).

Ali mengatakan Irwandi yang merupakan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) dicecar sebanyak 35 pertanyaan terkait pemberian izin usaha perkebunan PT CA tahun 2007.


Menurut Ali, tidak menutup kemungkinan Jaksa Penyidik akan memanggil Irwandi Yusuf untuk kedua kalinya jika keterangan masih dibutuhkan.

"Tergantung jaksa penyidik, kalau dianggap masih diperlukan keterangannya lagi maka akan dipanggil kembali," kata Ali.

Lebih lanjut, kata Ali, karena Penyidikan kasus tersebut masih berjalan dalam waktu dekat akan ada penambahan pemanggilan dan pemeriksaan saksi lanjutan.

Kata Ali, Irwandi Yusuf diperiksa di Kantor Kejati Aceh pada 26 Oktober 2023. Pemeriksaan berlangsung selama lima jam, sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya