Berita

Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat diperiksa penyidik Kejati Aceh terkait kasus PT CA/Ist

Hukum

Dugaan Korupsi PT CA, Kejati Periksa Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 03:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memeriksa bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tanah negara untuk perkebunan sawit secara ilegal. Pengelolaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan PT Cemerlang Abadi (CA) yang berada di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya).

"Telah dilakukan pemeriksaan mantan Gubernur NAD tahun 2007 Irwandi Yusuf sebagai saksi dalam perkara PT CA," kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (2/11).

Ali mengatakan Irwandi yang merupakan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) dicecar sebanyak 35 pertanyaan terkait pemberian izin usaha perkebunan PT CA tahun 2007.


Menurut Ali, tidak menutup kemungkinan Jaksa Penyidik akan memanggil Irwandi Yusuf untuk kedua kalinya jika keterangan masih dibutuhkan.

"Tergantung jaksa penyidik, kalau dianggap masih diperlukan keterangannya lagi maka akan dipanggil kembali," kata Ali.

Lebih lanjut, kata Ali, karena Penyidikan kasus tersebut masih berjalan dalam waktu dekat akan ada penambahan pemanggilan dan pemeriksaan saksi lanjutan.

Kata Ali, Irwandi Yusuf diperiksa di Kantor Kejati Aceh pada 26 Oktober 2023. Pemeriksaan berlangsung selama lima jam, sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.


Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya