Berita

Hakim Konstitusi, M Guntur Hamzah, usai diperiksa/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa MKMK, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Bungkam

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim konstitusi, Guntur Hamzah, memilih bungkam, usai diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, imbas perkara 90/PUU-XXI/2023 yang menguji Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang diterima sebagian oleh MK (Mahkamah Konstitusi).

Guntur diperiksa Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, yang didampingi dua anggota, Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/11) sekitar pukul 18.14 WIB.

Usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1,5 jam, Guntur enggan berbicara terkait materi pemeriksaan yang dia lalui. Dia mempersilahkan wartawan menanyakan langsung kepada MKMK.

"Nanti saja sama MKMK ya," pintanya singkat.

Saat dicecar wartawan yang sudah menunggu tuntasnya pemeriksaan tertutup itu, Guntur mengelak dan mengaku hendak ibadah.

"Maghrib dik, Maghrib," tutur Guntur, dan langsung pergi meninggalkan kerumunan awak media yang mencoba mengejarnya.

Guntur merupakan salah satu dari lima hakim konstitusi yang menerima sebagian gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang menguji Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

Guntur bersama Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, dan Manahan Sitompul, sepakat menambahkan frasa baru di dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu.

Frasa yang ditambahkan berbunyi, "atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu, termasuk Pilkada".

Dengan penambahan frasa itu, syarat menjadi Capres atau Cawapres tidak hanya terpaku pada batas usia minimum 40 tahun saja, tetapi di bawah batas usia itu bisa, dengan syarat pernah atau sedang menduduki jabatan hasil Pemilu atau Pilkada.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya