Berita

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan atas Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Tirta Pakuan/Ist

Nusantara

PMP untuk Perumda Tirta Pakuan Disetujui DPRD Bogor

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 19:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan atas Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Tirta Pakuan.

Jurubicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menyampaikan, PMP yang diberikan kepada Perumda Tirta Pakuan terdiri dari 15 barang milik daerah yang terdiri dari 11 unit jalan, jaringan dan irigasi serta empat bidang tanah dengan nilai Rp47,819 miliar.

“15 barang milik daerah yang akan dipindahtangan melalui penyertaan modal kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor telah sesuai dengan data administratif yang tercantum dalam daftar barang milik daerah Pemkot Bogor sebagaimana tercantum dalam Hasil Kajian Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Daerah Kota Bogor atas barang Milik Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor Nomor 903.37/3012- BKAD tanggal 21 Agustus  2023,” beber Mahpudi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11).


Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Kota Bogor dengan Pemkot Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Mahpudi menyampaikan rekomendasi Bapemperda DPRD Kota Bogor atas PMP Perumda Tirta Pakuan, yakni Bapemperda meminta Pemerintah Kota Bogor untuk memperbaiki atau merevisi hasil kajian untuk aset yang berlokasi di jalan danau Bogor Raya Kelurahan Tanah Baru kecamatan Bogor Utara.

Kemudian, Bapemperda DPRD Kota Bogor juga meminta rencana penyertaan modal kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dilaksanakan sesuai dengan hasil analisis kelayakan investasi dan rencana bisnis Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang telah di tetapkan.

“Maka DRPD Kota Bogor dapat memberikan persetujuan terhadap Permohonan Persetujuan Penyertaan Modal atas Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor,” tutup Mahpudi.

Dengan disampaikannya laporan Bapemperda, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang memimpin rapat paripurna pun menyetujui PMP Perumda Tirta Pakuan atas persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

Jenal berharap PMP yang diberikan kepada Perumda Tirta Pakuan mampu mengembangkan dan meningkatkan kinerja Perumda Tirta Pakuan dalam memberikan pelayanan air minum dengan memenuhi standar kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan.

“Dengan PMP ini kami berharap Perumda Tirta Pakuan dapat meningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Jenal.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya