Berita

Dirtipideksus Brigjen Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis petang (2/11)/RMOL

Presisi

Panji Gumilang Kembali Jadi Tersangka dalam Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Kali ini Panji ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dari hasil gelar perkara tersebut sepakat bahwa APG telah memenuhi unsur pasal di atas dan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Dirtipideksus, Brigjen Brigjen Whisnu Hermawan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis petang (2/11).


Panji ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Hal ini terbukti dari aliran dana yang masuk ke rekening yayasan justru dialihkan ke beberapa rekening pribadi Panji.

Salah satunya soal dana pinjaman Rp73 miliar yang didapat dari Bank J Trust kepada yayasan Ponpes Al Zaytun pada 2019 yang dipakai buat keperluan pribadi.

"Kami telusuri aset dan transaksi yang ada, analisis penyidik tahun 2019 ada pinjaman dari Bank Trust sejumlah Rp73 miliar atas nama yayasan yang masuk ke rekening pribadi dan digunakan untuk kepentingan PG," papar Wishnu.

"Inilah bukti tindak pidana asal ditemukan penyidik," lanjut Wishnu.

Akibat perbuatan tersebut, Panji dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU 8/2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara. Lalu Pasal 70 juncto Pasal 5 UU 28/2004 tentang Yayasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelum jadi tersangka TPPU, Panji juga telah terjerat kasus dugaan penistaan agama yang telah siap disidangkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya