Berita

Kuasa hukum PITI pimpinan Ipong Hembing, Eggi Sudjana/Net

Hukum

Mediasi Sengketa Logo, Eggi Sudjana: PITI Pimpinan Ipong Punya Legalitas

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengketa nama dan logo PITI harus diselesaikan lewat meja hukum. Pada Rabu kemarin (1/11), Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing memenuhi permintaan klarifikasi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Didampingi kuasa hukum Eggi Sudjana, Ipong memberi klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau pencemaran nama baik dengan nomor registrasi LP/B/2977/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Juni 2022 yang dilaporkan pihak berinisial AS.

Laporan tersebut bermula atas adanya dua kubu yang bersinggungan terkait penggunaan logo PITI. Dijelaskan Eggi Sudjana, PITI merupakan kepanjangan dari Persatuan Islam Tionghoa namun kini berganti nama menjadi Persaudaraan Islam Tionghoa.


Perubahan itu kemudian dikukuhkan oleh Kemenkumham pada 2017, dengan alasan aturan organisasi masyarakat yang terlegalisir tak diizinkan memakai kalimat persatuan.

"PITI itu dulu namanya persatuan. Tapi mengajukan pakai nama persatuan tidak dimungkinkan oleh Kemenkumham, karena itu hak kenegaraan. Akhirnya berubah menjadi persaudaraan," kata Eggi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/11).

Perubahan nama itu lantas didaftarkan tahun 2015 ke Kemenkumham. Saat didaftarkan tersebut, PITI persaudaraan mendapat legalitas, termasuk penggunaan logo dan merek patennya.

"PITI, kita punya hak patennya, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, itu 2017," sambungnya.

Usai memberikan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya, pihaknya pun mengaku akan melakukan langkah hukum untuk mempertahankan hak paten organisasi PITI pimpinan Ipong Hembing.

"Saya juga ajukan di sini, ikut gelar perkara juga. Para pihak dari lawyer-nya Persaudaraan Islam Tionghoa saya ajukan ikut gelar perkara. Agar lewat mediasi ini harusnya sampai ke pemimpin Polri, stop kasus ini, dan yang berhak memakai nama PITI hanyalah Dr Ipong," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya