Berita

Kuasa hukum PITI pimpinan Ipong Hembing, Eggi Sudjana/Net

Hukum

Mediasi Sengketa Logo, Eggi Sudjana: PITI Pimpinan Ipong Punya Legalitas

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengketa nama dan logo PITI harus diselesaikan lewat meja hukum. Pada Rabu kemarin (1/11), Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing memenuhi permintaan klarifikasi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Didampingi kuasa hukum Eggi Sudjana, Ipong memberi klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau pencemaran nama baik dengan nomor registrasi LP/B/2977/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Juni 2022 yang dilaporkan pihak berinisial AS.

Laporan tersebut bermula atas adanya dua kubu yang bersinggungan terkait penggunaan logo PITI. Dijelaskan Eggi Sudjana, PITI merupakan kepanjangan dari Persatuan Islam Tionghoa namun kini berganti nama menjadi Persaudaraan Islam Tionghoa.


Perubahan itu kemudian dikukuhkan oleh Kemenkumham pada 2017, dengan alasan aturan organisasi masyarakat yang terlegalisir tak diizinkan memakai kalimat persatuan.

"PITI itu dulu namanya persatuan. Tapi mengajukan pakai nama persatuan tidak dimungkinkan oleh Kemenkumham, karena itu hak kenegaraan. Akhirnya berubah menjadi persaudaraan," kata Eggi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/11).

Perubahan nama itu lantas didaftarkan tahun 2015 ke Kemenkumham. Saat didaftarkan tersebut, PITI persaudaraan mendapat legalitas, termasuk penggunaan logo dan merek patennya.

"PITI, kita punya hak patennya, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, itu 2017," sambungnya.

Usai memberikan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya, pihaknya pun mengaku akan melakukan langkah hukum untuk mempertahankan hak paten organisasi PITI pimpinan Ipong Hembing.

"Saya juga ajukan di sini, ikut gelar perkara juga. Para pihak dari lawyer-nya Persaudaraan Islam Tionghoa saya ajukan ikut gelar perkara. Agar lewat mediasi ini harusnya sampai ke pemimpin Polri, stop kasus ini, dan yang berhak memakai nama PITI hanyalah Dr Ipong," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya