Berita

Kuasa hukum PITI pimpinan Ipong Hembing, Eggi Sudjana/Net

Hukum

Mediasi Sengketa Logo, Eggi Sudjana: PITI Pimpinan Ipong Punya Legalitas

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengketa nama dan logo PITI harus diselesaikan lewat meja hukum. Pada Rabu kemarin (1/11), Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing memenuhi permintaan klarifikasi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Didampingi kuasa hukum Eggi Sudjana, Ipong memberi klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau pencemaran nama baik dengan nomor registrasi LP/B/2977/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Juni 2022 yang dilaporkan pihak berinisial AS.

Laporan tersebut bermula atas adanya dua kubu yang bersinggungan terkait penggunaan logo PITI. Dijelaskan Eggi Sudjana, PITI merupakan kepanjangan dari Persatuan Islam Tionghoa namun kini berganti nama menjadi Persaudaraan Islam Tionghoa.

Perubahan itu kemudian dikukuhkan oleh Kemenkumham pada 2017, dengan alasan aturan organisasi masyarakat yang terlegalisir tak diizinkan memakai kalimat persatuan.

"PITI itu dulu namanya persatuan. Tapi mengajukan pakai nama persatuan tidak dimungkinkan oleh Kemenkumham, karena itu hak kenegaraan. Akhirnya berubah menjadi persaudaraan," kata Eggi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/11).

Perubahan nama itu lantas didaftarkan tahun 2015 ke Kemenkumham. Saat didaftarkan tersebut, PITI persaudaraan mendapat legalitas, termasuk penggunaan logo dan merek patennya.

"PITI, kita punya hak patennya, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, itu 2017," sambungnya.

Usai memberikan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya, pihaknya pun mengaku akan melakukan langkah hukum untuk mempertahankan hak paten organisasi PITI pimpinan Ipong Hembing.

"Saya juga ajukan di sini, ikut gelar perkara juga. Para pihak dari lawyer-nya Persaudaraan Islam Tionghoa saya ajukan ikut gelar perkara. Agar lewat mediasi ini harusnya sampai ke pemimpin Polri, stop kasus ini, dan yang berhak memakai nama PITI hanyalah Dr Ipong," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya