Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/11)/Ist

Hukum

Dituntut 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Ngotot Tidak Bersalah

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 22:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa kasus BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate bersikukuh tidak bersalah melakukan korupsi.

Dalam pledoinya, Johnny Plate mengklaim fakta-fakta persidangan telah menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu.

"Saya juga meyakini, majelis hakim sudah mengetahui secara komprehensif duduk perkaranya. Isi dan materi surat tuntutan untuk umum ternyata sama saja dengan surat dakwaan. Padahal berdasarkan fakta persidangan, semua dakwaan yang didalilkan pada saya telah terbantahkan," tegas Johnny di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).


Merasa tidak bersalah, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem juga menuduh penetapan tersangka dirinya bermuatan politik.

"Tidak dapat dipungkiri begitu banyak pendapat yang mengatakan bahwa penetapan saya sebagai tersangka tak terlepas dari situasi politik yang sedang terjadi pada saat itu," sambung Johnny.

Meski begitu, Johnny menyatakan tidak akan menggunakan alasan politik dalam pembelaan di kasus korupsi ini. Johnny dengan tegas menyatakan diri akan bersiap dan komitmen menghadapi persoalan ini.

"Meski demikian, saya tetap pada komitmen akan menghadapi proses hukum yang sedang saya hadapi ini dalam koridor hukum, tidak perlu menggunakan alasan-alasan politik dalam pembelaan diri saya," tutup Johnny yang sebelumnya dituntut pidana penjara 15 tahun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya