Berita

Pengurus DPP HNSI saat menemui Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono/Ist

Politik

34 DPD dan 345 DPC Dipastikan Hadiri Munas HNSI di Bali

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 21:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dipastikan hadir pada Musyawarah Nasional Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) VIII di Denpasar, Bali, pada 2-5 November 2023.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HNSI, Mayjen (Purn) Yussuf Solichien, Munas kali ini beragendakan pemilihan ketua umum 2023-2028, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah, DPR RI, serta DPD RI.

"Ini Munas legal dan sah, karena melampaui persyaratan yang diatur dalam ketentuan AD/ART HNSI," kata Yussuf kepada wartawan, Rabu (1/11).


Menurut dia, pihaknya telah menerima komitmen dari seluruh peserta Munas VIII, baik tingkat pusat (DPP), DPD dan DPC HNSI yang memiliki legalitas serta masih berlaku masa baktinya.

“Semua bertekad bulat menjaga marwah dan kehormatan HNSI sebagai organisasi nelayan terbesar di Indonesia melalui terselenggaranya Munas VIII di Bali dengan lancar, aman, dan sukses," ucapnya.

Terkait pelaksanaan Munas kali ini, Yussuf mengaku sudah audiensi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, 17 Oktober lalu. Menteri KKP sendiri memberikan dukungan penuh kepada HNSI agar menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan kesejahteraan nelayan.

"HNSI merupakan organisasi masyarakat yang independen, non-partisan, dan non-politik, yang konsisten menjaga marwah serta kehormatan dalam memperjuangkan nasib nelayan, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan sektor kemaritiman, kelautan, serta perikanan, serta berpartisipasi menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya