Berita

Caleg PAN DPR RI Dapil Jabar 8, Heru Subagia/RMOLJabar

Nusantara

Gembok Kantor PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia Senang Kalau Abah Komar Tempuh Jalur Hukum

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi gembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon berbuntut panjang. Ketua DPD PAN yang baru, Nurul Qomar, melalui jurubicaranya Soebagja Salim mengancam membawa mantan Ketua DPD PAN, Heru Subagia, dan Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kabupaten Cirebon, Karsono, ke ranah hukum.

Heru Subagia mengaku tidak akan memenuhi permintaan dari Nurul Qomar. Caleg DPR RI Dapil Jabar 8 tersebut menegaskan tidak takut dengan ancaman atas aksinya menggembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon tersebut.

"Kami justru memberikan kesempatan untuk dibawa dalam ranah hukum. Silakan diproses melalui prosedur dan jalur hukum yang sesuai dengan keinginan Abah Komar (Nurul Qomar) dan pengurus partai," kata Heru, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (1/11).


Heru yang juga Ketua Umum DPP Relawan Ganjar Pranowo 2024 justru menunggu tindakan hukum dari Abah Komar. Sebab pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon Mawa Bagja telah mengakui bahwa yang menyusun dan menetapkan pengajuan DCT ke DPP hanya melibatkan 3 pengurus, yakni Abah Komar selaku Ketua, Mawa Bagja, dan Sukarno.

Tiga pengurus tersebut juga telah memberikan pernyataan jika aksi gembok tersebut telah mencemarkan atau merugikan marwah partai.

"Tidak ada yang perlu kami sesali dan kami bangga dengan tindakan untuk menegakkan marwah PAN sebagai partai reformis yang lebih keterbukaan dan kejujuran," tegasnya.

Heru kembali menegaskan tidak akan meminta maaf dengan apa yang dilakukannya dan dia mempersilakan Abah Komar dan pengurus partai yang terlibat proses penyusunan DCT untuk melanjutkankan kasus ini ke ranah hukum,.

Heru mengingatkan bahwa tuduhan merusak marwah partai sangat konyol, karena kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon yang baru disewa memakai uang partai dan merupakan bangunan untuk partai bukan properti pribadi. Bangunan tersebut digunakan untuk keperluan dan singgah pengurus atau kader partai. Rumah partai juga digunakan untuk menyelesaikan masalah dan sengketa internal partai.

"Sangat memprihatinkan sekali jika rumah partai tidak maksimal untuk dipakai melayani kader yang sedang mencari keadilan dan transparansi DCT. Hanya bangunan megah yang kami anggap secara fisik keropos dari sisi integritas dan juga kemanusian politik," tegasnya.

Heru mengklaim tindakannya menggembok pintu masuk Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon karena tidak ada kepedulian dan keacuhan yang sengaja dilakukan untuk menghindari pertemuan fisik dengan pihaknya.

"Kami akan terus mencari keadilan, kami akan layangkan surat ke Mahkamah Partai untuk turun langsung menangani sengketa internal partai ini. Jika Abah Komar dan pengurus partai memaksakan untuk memilih jalur hukum, kami justru akan melayani dengan senang hati," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya