Berita

Caleg PAN DPR RI Dapil Jabar 8, Heru Subagia/RMOLJabar

Nusantara

Gembok Kantor PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia Senang Kalau Abah Komar Tempuh Jalur Hukum

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi gembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon berbuntut panjang. Ketua DPD PAN yang baru, Nurul Qomar, melalui jurubicaranya Soebagja Salim mengancam membawa mantan Ketua DPD PAN, Heru Subagia, dan Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kabupaten Cirebon, Karsono, ke ranah hukum.

Heru Subagia mengaku tidak akan memenuhi permintaan dari Nurul Qomar. Caleg DPR RI Dapil Jabar 8 tersebut menegaskan tidak takut dengan ancaman atas aksinya menggembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon tersebut.

"Kami justru memberikan kesempatan untuk dibawa dalam ranah hukum. Silakan diproses melalui prosedur dan jalur hukum yang sesuai dengan keinginan Abah Komar (Nurul Qomar) dan pengurus partai," kata Heru, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (1/11).


Heru yang juga Ketua Umum DPP Relawan Ganjar Pranowo 2024 justru menunggu tindakan hukum dari Abah Komar. Sebab pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon Mawa Bagja telah mengakui bahwa yang menyusun dan menetapkan pengajuan DCT ke DPP hanya melibatkan 3 pengurus, yakni Abah Komar selaku Ketua, Mawa Bagja, dan Sukarno.

Tiga pengurus tersebut juga telah memberikan pernyataan jika aksi gembok tersebut telah mencemarkan atau merugikan marwah partai.

"Tidak ada yang perlu kami sesali dan kami bangga dengan tindakan untuk menegakkan marwah PAN sebagai partai reformis yang lebih keterbukaan dan kejujuran," tegasnya.

Heru kembali menegaskan tidak akan meminta maaf dengan apa yang dilakukannya dan dia mempersilakan Abah Komar dan pengurus partai yang terlibat proses penyusunan DCT untuk melanjutkankan kasus ini ke ranah hukum,.

Heru mengingatkan bahwa tuduhan merusak marwah partai sangat konyol, karena kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon yang baru disewa memakai uang partai dan merupakan bangunan untuk partai bukan properti pribadi. Bangunan tersebut digunakan untuk keperluan dan singgah pengurus atau kader partai. Rumah partai juga digunakan untuk menyelesaikan masalah dan sengketa internal partai.

"Sangat memprihatinkan sekali jika rumah partai tidak maksimal untuk dipakai melayani kader yang sedang mencari keadilan dan transparansi DCT. Hanya bangunan megah yang kami anggap secara fisik keropos dari sisi integritas dan juga kemanusian politik," tegasnya.

Heru mengklaim tindakannya menggembok pintu masuk Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon karena tidak ada kepedulian dan keacuhan yang sengaja dilakukan untuk menghindari pertemuan fisik dengan pihaknya.

"Kami akan terus mencari keadilan, kami akan layangkan surat ke Mahkamah Partai untuk turun langsung menangani sengketa internal partai ini. Jika Abah Komar dan pengurus partai memaksakan untuk memilih jalur hukum, kami justru akan melayani dengan senang hati," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya