Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL

Hukum

Mahfud MD Beberkan Modus Pemalsuan Data Impor 3,5 Ton Emas Batangan

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Upaya importasi emas batangan yang dilakukan seorang pengusaha berinisial SB dengan memalsukan data tengah didalami Komite Tindak Pidana Pencucian Uang. Terlebih, jumlah emas batangan yang diimpor mencapai 3,5 ton.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan dugaan TPPU Rp349 triliun, yang dilakukan tiga entitas yang berada di bawah kendali SB.

Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD menuturkan, tim penyidik memperoleh fakta ada dugaan pemalsuan data oleh perusahaan yang dipegang SB terkait importasi 3,5 ton emas batangan.


"Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor. Padahal, berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri," kata Mahfud saat jumpa media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/11).

Atas dasar itu, SB diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 22 terkait surat ketetapan bebas PPH.

Mahfud menambahkan, DJP memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam/dore dari salah satu BUMN (PT ATM) ke Group SB (PT LM) pada 2017. Diduga perjanjian ini sebagai kedok Group SB untuk melakukan ekspor barang yang tidak benar.

"Saat ini masih ditelusuri jumlah pengiriman anoda logam dari PT ATM ke PT LM dan pengiriman hasil olahan berupa emas dari PT LM ke PT ATM, untuk memastikan nilai transaksi yang sebenarnya," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya