Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kimia Farma Sukses Tekan Kerugian dan Dongkrak Pendapatan Hingga RP 7,72 Triliun

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 14:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendapatan BUMN Holding Farmasi PT Kimia Farma Tbk (KAEF) pada kuartal III 2023, tercatat meningkat 8,15 persen.

KAEF membukukan pendapatan konsolidasi senilai Rp 7,72 triliun atau meningkat 8,15 persen year on year (yoy) dibandingkan pada periode sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 7,13 triliun.

Corporate Secretary KAEF Ganti Winarno Putro dalam sesi diskusi di Jakarta, Selasa, mengungkapkan pendapatan KAEF ditopang penjualan produk etikal yang meningkat 12,25 persen (yoy) menjadi senilai Rp 2,89 triliun pada kuartal III 2023.


Selain itu, produk generik juga ikut mendongkrak pendapatan perseroan, yang tercatat senilai Rp 1,82 triliun pada kuartal III 2023 atau tumbuh 27,17 persen (yoy) dibandingkan senilai Rp 1,43 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan upaya perseroan untuk memenuhi dan menjaga ketersediaan produk generik bagi masyarakat di Apotek Kimia Farma maupun apotek, rumah sakit, dan toko obat pihak ketiga.

Data keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia mencatat bahwa penjualan produk over the counter (OTC) juga tumbuh 2,56 persen (yoy) menjadi Rp 1,66 triliun pada kuartal III 2023, dibandingkan tahun sebelumnya yaitu senilai Rp 1,62 triliun.

Ganti menekankan bahwa KAEF sejauh ini terus melakukan upaya dalam melakukan penguatan portofolio produk, antara lain penguatan produk-produk vitamin, mineral, dan suplemen (VMS), di mana kebutuhan produk VMS diperkirakan akan meningkat di tahun selanjutnya.

Perseroan juga mencatat laba usaha konsolidasi perseroan yaitu meningkat 76,37 persen (yoy) menjadi senilai Rp 240,58 miliar dari sebelumnya Rp 136,4 miliar.

Pencapaian itu diperkuat dengan suksesnya KAEF dalam menurunkan rugi bersih yang lebih baik di kuartal III 2023 ini, yaitu Rp 130,27 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 184,14 miliar atau menurun 29,25 persen walaupun di sisi lain terdapat peningkatan tingkat suku bunga.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya