Berita

Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus, dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK, Anwar Usman, yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/11)/Rep

Politik

Sidang Pemeriksaan Etik Anwar Usman, Perekat Nusantara Minta MKMK Tak Terjebak Politik Praktis

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan pendahuluan untuk laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Sidang yang dipimpin Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, terkait Perkara Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi No. 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023, yang dilayangkan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.

Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus menyampaikan, dalam laporannya termuat dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman dalam memutus perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang diregistrasi dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.


Dijabarkan Petrus, putusan MK itu mengubah bunyi aturan terkait batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yang intinya membolehkan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun menjadi capres atau cawapres.

Terlebih, Salestinus mendapati Pemohon perkara tersebut adalah Almas Tsaqibirruu Re A, yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Surakarta sekaligus penggemar Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

"Kasus nepotisme Anwar Usman yang sekarang disebut megaskandal, yang menimpa MK saat ini, seharusnya dijadikan momentum perbaikan penegakan hukum," ujar Salestinus dalam persidangan.

Dugaan etik Anwar atas fakta-fakta yang terungkap, dijelaskan Salestinus, juga tampak dari beberapa perkara uji materiil serupa yang justru ditolak MK.

"Apa yang terjadi saat ini di MK karena faktor nepotisme telah merusak sendi-sendi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan adil sesuai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini tidak sekadar melanggar etika, tetapi juga melanggar pasal 24 UUD 1945," tuturnya.

Oleh karena itu, Salestinus memohon kepada MKMK agar memutus secara adil laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, dan diharapkan tidak ikut terlibat dalam politik praktis yang kini sedang menjamur jelang Pilpres 2024.

"Ketua Majelis MKMK Prof Jimly Asshiddiqie harus bisa menjaga dan mengembalikan asas kekuasaan Kehakiman yang merdeka dan asas kemandirian MK dan MKMK, guna memulihkan kepercayaan publik yang sudah berada di titik nadir," ucapnya.

"Itu karena melihat ulah sebagian Hakim Konstitusi, yang mengorbankan marwah, martabat, dan keluhuran Hakim Konstitusi dan menjadikan dirinya dan institusi MK sebagai alat politik," demikian Salestinus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya