Berita

Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus, dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK, Anwar Usman, yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/11)/Rep

Politik

Sidang Pemeriksaan Etik Anwar Usman, Perekat Nusantara Minta MKMK Tak Terjebak Politik Praktis

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan pendahuluan untuk laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Sidang yang dipimpin Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, terkait Perkara Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi No. 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023, yang dilayangkan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.

Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus menyampaikan, dalam laporannya termuat dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman dalam memutus perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang diregistrasi dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.


Dijabarkan Petrus, putusan MK itu mengubah bunyi aturan terkait batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yang intinya membolehkan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun menjadi capres atau cawapres.

Terlebih, Salestinus mendapati Pemohon perkara tersebut adalah Almas Tsaqibirruu Re A, yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Surakarta sekaligus penggemar Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

"Kasus nepotisme Anwar Usman yang sekarang disebut megaskandal, yang menimpa MK saat ini, seharusnya dijadikan momentum perbaikan penegakan hukum," ujar Salestinus dalam persidangan.

Dugaan etik Anwar atas fakta-fakta yang terungkap, dijelaskan Salestinus, juga tampak dari beberapa perkara uji materiil serupa yang justru ditolak MK.

"Apa yang terjadi saat ini di MK karena faktor nepotisme telah merusak sendi-sendi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan adil sesuai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini tidak sekadar melanggar etika, tetapi juga melanggar pasal 24 UUD 1945," tuturnya.

Oleh karena itu, Salestinus memohon kepada MKMK agar memutus secara adil laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, dan diharapkan tidak ikut terlibat dalam politik praktis yang kini sedang menjamur jelang Pilpres 2024.

"Ketua Majelis MKMK Prof Jimly Asshiddiqie harus bisa menjaga dan mengembalikan asas kekuasaan Kehakiman yang merdeka dan asas kemandirian MK dan MKMK, guna memulihkan kepercayaan publik yang sudah berada di titik nadir," ucapnya.

"Itu karena melihat ulah sebagian Hakim Konstitusi, yang mengorbankan marwah, martabat, dan keluhuran Hakim Konstitusi dan menjadikan dirinya dan institusi MK sebagai alat politik," demikian Salestinus.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya