Berita

Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahardiansah/Net

Politik

Pakar: RPP Kesehatan Harus Dibahas dengan Semua Pihak Terdampak

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Idealnya, penyusunan suatu kebijakan publik harus melibatkan semua pihak yang terkait yang akan merasakan langsung dampak dan manfaat dari kebijakan tersebut.

Begitu dikatakan Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahardiansah, menyoroti keluhan petani tembakau yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

"Dalam sebuah kebijakan publik, itu harus melibatkan pentahelix. Semuanya itu harus dilibatkan, karena UU dan aturan turunannya harus dipahami industri terdampak dan juga setiap daerah," ujar Trubus dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10).


Trubus menggarisbawahi mengenai dampak RPP Kesehatan terhadap industri. Katanya, beberapa industri yang akan terkena dampak dalam aturan tersebut, misalnya farmasi, tembakau, dan telemedisin.

"Termasuk di dalamnya terkait dengan persoalan pertembakauan. Ekosistem tembakau yang marah. Di satu sisi juga ada industri-industri yang lain di situ, misalnya farmasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, Mahesa Pranadipa, menyatakan, sebelum muncul draf RPP Kesehatan, polemik pengamanan zat adiktif di RUU Kesehatan juga menimbulkan kontroversi.

Terutama, kata dia, dalam wacana menyatukan zat narkotika dengan tembakau, walaupun akhirnya dibuat terpisah.

Dia memperingati agar RPP Kesehatan tidak menimbulkan dampak negatif bagi industri. Sehingga, perlu dibahas seksama dan teliti.

"UU Kesehatan ini berangkat dari keinginan industri, jadi jangan sampai industri malah jadi korban. Walaupun ada keuntungannya, tetapi jangan sampai salah dalam prosedur," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya