Berita

Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahardiansah/Net

Politik

Pakar: RPP Kesehatan Harus Dibahas dengan Semua Pihak Terdampak

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Idealnya, penyusunan suatu kebijakan publik harus melibatkan semua pihak yang terkait yang akan merasakan langsung dampak dan manfaat dari kebijakan tersebut.

Begitu dikatakan Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahardiansah, menyoroti keluhan petani tembakau yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

"Dalam sebuah kebijakan publik, itu harus melibatkan pentahelix. Semuanya itu harus dilibatkan, karena UU dan aturan turunannya harus dipahami industri terdampak dan juga setiap daerah," ujar Trubus dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10).


Trubus menggarisbawahi mengenai dampak RPP Kesehatan terhadap industri. Katanya, beberapa industri yang akan terkena dampak dalam aturan tersebut, misalnya farmasi, tembakau, dan telemedisin.

"Termasuk di dalamnya terkait dengan persoalan pertembakauan. Ekosistem tembakau yang marah. Di satu sisi juga ada industri-industri yang lain di situ, misalnya farmasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, Mahesa Pranadipa, menyatakan, sebelum muncul draf RPP Kesehatan, polemik pengamanan zat adiktif di RUU Kesehatan juga menimbulkan kontroversi.

Terutama, kata dia, dalam wacana menyatukan zat narkotika dengan tembakau, walaupun akhirnya dibuat terpisah.

Dia memperingati agar RPP Kesehatan tidak menimbulkan dampak negatif bagi industri. Sehingga, perlu dibahas seksama dan teliti.

"UU Kesehatan ini berangkat dari keinginan industri, jadi jangan sampai industri malah jadi korban. Walaupun ada keuntungannya, tetapi jangan sampai salah dalam prosedur," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya