Berita

Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahardiansah/Net

Politik

Pakar: RPP Kesehatan Harus Dibahas dengan Semua Pihak Terdampak

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Idealnya, penyusunan suatu kebijakan publik harus melibatkan semua pihak yang terkait yang akan merasakan langsung dampak dan manfaat dari kebijakan tersebut.

Begitu dikatakan Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahardiansah, menyoroti keluhan petani tembakau yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

"Dalam sebuah kebijakan publik, itu harus melibatkan pentahelix. Semuanya itu harus dilibatkan, karena UU dan aturan turunannya harus dipahami industri terdampak dan juga setiap daerah," ujar Trubus dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10).


Trubus menggarisbawahi mengenai dampak RPP Kesehatan terhadap industri. Katanya, beberapa industri yang akan terkena dampak dalam aturan tersebut, misalnya farmasi, tembakau, dan telemedisin.

"Termasuk di dalamnya terkait dengan persoalan pertembakauan. Ekosistem tembakau yang marah. Di satu sisi juga ada industri-industri yang lain di situ, misalnya farmasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, Mahesa Pranadipa, menyatakan, sebelum muncul draf RPP Kesehatan, polemik pengamanan zat adiktif di RUU Kesehatan juga menimbulkan kontroversi.

Terutama, kata dia, dalam wacana menyatukan zat narkotika dengan tembakau, walaupun akhirnya dibuat terpisah.

Dia memperingati agar RPP Kesehatan tidak menimbulkan dampak negatif bagi industri. Sehingga, perlu dibahas seksama dan teliti.

"UU Kesehatan ini berangkat dari keinginan industri, jadi jangan sampai industri malah jadi korban. Walaupun ada keuntungannya, tetapi jangan sampai salah dalam prosedur," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya