Berita

Peluncuran Peta Kerawanan Kampanye Pemilu Serentak 2024 di Media Sosial oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dk Swiss-Bellcourt Hotel, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/10)/RMOL

Politik

Bawaslu Luncurkan Peta Kerawanan Kampanye Pemilu 2024 di Medsos, DKI Jakarta Paling Rawan

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemetaan kerawanan pelanggaran kampanye di media sosial telah dirampungkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, dari 6 provinsi paling rawan, DKI Jakarta berada di urutan pertama.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam acara Peluncuran Peta Kerawanan Kampanye di Media Sosial pada Pemilu Serentak 2024, di Swiss-Bellcourt Hotel, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/10).

Lolly menjelaskan, peta kerawanan yang disusun Bawaslu tersebut mengacu ketentuan Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu. Di mana isinya melarang kampanye bermuatan anti-Pancasila dan UUD 1945, menghina SARA, menghasut, mengadu domba, fitnah, dan mengancam yang berbau kekerasan atau melakukan kekerasan.


"Kerawanan kampanye di media sosial dibidik dari Indeks Kerawanan Pemilu (atau disingkat IKP secara umum untuk Pemilu 2024) yang dibuat Bawaslu. Ternyata kejadian paling banyak, paling rawan itu di kabupaten/kota dan provinsi berbeda," ujar Lolly.

Lolly mengurai, perbedaan di kabupaten/kota dan provinsi terletak pada jenis muatan kampanye yang beredar ke publik.  

"Di provinsi, kampanye bermuatan ujaran kebencian paling banyak terjadi di medsos, 50 persen. Disusul hoax 30 persen, dan SARA 20 persen. Artinya ujaran kebencian mendominasi," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mencatat jenis muatan kampanye yang paling rawan melanggar bukanlah ujaran kebencian.

"Bahwa ternyata kampanye bermuatan hoax menjadi indikator banyak terjadi di kabupaten/kota, 40 persen. Disusul ujaran kebencian 33 persen, SARA 27 persen. Ada perbedaan di level provinsi dan kabupaten/kota," paparnya.

Khusus untuk tingkat provinsi, Lolly menyebutkan ada 6 daerah paling rawan pelanggaran kampanye di medsos.

"Ini enam provinsi paling rawan kalau dilihat dari presentasi tadi. DKI Jakarta, Maluku Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo," sambungnya mengungkap.

Namun menariknya, sebagai daerah urutan pertama paling rawan pelanggaran kampanye di medsos, DKI Jakarta juga masuk 5 atau 6 besar dalam pemetaan jenis kerawanan lainnya.

"Rata-rata provinsi ini enggak berubah, masuk 5-6 besar. Mau isu kerawanannya soal partisipasi, netralitas ASN, mau soal yang lain-lain ternyata di sana," ucapnya.

"Artinya, di satu titik wilayah, misal DKI, menjadi rawan di seluruh isu strategis. Maka upaya yang harus dilakukan harus luar biasa," pungkas Lolly.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya