Berita

Peluncuran Peta Kerawanan Kampanye Pemilu Serentak 2024 di Media Sosial oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dk Swiss-Bellcourt Hotel, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/10)/RMOL

Politik

Bawaslu Luncurkan Peta Kerawanan Kampanye Pemilu 2024 di Medsos, DKI Jakarta Paling Rawan

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemetaan kerawanan pelanggaran kampanye di media sosial telah dirampungkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, dari 6 provinsi paling rawan, DKI Jakarta berada di urutan pertama.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam acara Peluncuran Peta Kerawanan Kampanye di Media Sosial pada Pemilu Serentak 2024, di Swiss-Bellcourt Hotel, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/10).

Lolly menjelaskan, peta kerawanan yang disusun Bawaslu tersebut mengacu ketentuan Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu. Di mana isinya melarang kampanye bermuatan anti-Pancasila dan UUD 1945, menghina SARA, menghasut, mengadu domba, fitnah, dan mengancam yang berbau kekerasan atau melakukan kekerasan.


"Kerawanan kampanye di media sosial dibidik dari Indeks Kerawanan Pemilu (atau disingkat IKP secara umum untuk Pemilu 2024) yang dibuat Bawaslu. Ternyata kejadian paling banyak, paling rawan itu di kabupaten/kota dan provinsi berbeda," ujar Lolly.

Lolly mengurai, perbedaan di kabupaten/kota dan provinsi terletak pada jenis muatan kampanye yang beredar ke publik.  

"Di provinsi, kampanye bermuatan ujaran kebencian paling banyak terjadi di medsos, 50 persen. Disusul hoax 30 persen, dan SARA 20 persen. Artinya ujaran kebencian mendominasi," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mencatat jenis muatan kampanye yang paling rawan melanggar bukanlah ujaran kebencian.

"Bahwa ternyata kampanye bermuatan hoax menjadi indikator banyak terjadi di kabupaten/kota, 40 persen. Disusul ujaran kebencian 33 persen, SARA 27 persen. Ada perbedaan di level provinsi dan kabupaten/kota," paparnya.

Khusus untuk tingkat provinsi, Lolly menyebutkan ada 6 daerah paling rawan pelanggaran kampanye di medsos.

"Ini enam provinsi paling rawan kalau dilihat dari presentasi tadi. DKI Jakarta, Maluku Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo," sambungnya mengungkap.

Namun menariknya, sebagai daerah urutan pertama paling rawan pelanggaran kampanye di medsos, DKI Jakarta juga masuk 5 atau 6 besar dalam pemetaan jenis kerawanan lainnya.

"Rata-rata provinsi ini enggak berubah, masuk 5-6 besar. Mau isu kerawanannya soal partisipasi, netralitas ASN, mau soal yang lain-lain ternyata di sana," ucapnya.

"Artinya, di satu titik wilayah, misal DKI, menjadi rawan di seluruh isu strategis. Maka upaya yang harus dilakukan harus luar biasa," pungkas Lolly.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya