Berita

Peluncuran Peta Kerawanan Kampanye Pemilu Serentak 2024 di Media Sosial oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dk Swiss-Bellcourt Hotel, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/10)/RMOL

Politik

Bawaslu Luncurkan Peta Kerawanan Kampanye Pemilu 2024 di Medsos, DKI Jakarta Paling Rawan

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemetaan kerawanan pelanggaran kampanye di media sosial telah dirampungkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, dari 6 provinsi paling rawan, DKI Jakarta berada di urutan pertama.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam acara Peluncuran Peta Kerawanan Kampanye di Media Sosial pada Pemilu Serentak 2024, di Swiss-Bellcourt Hotel, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/10).

Lolly menjelaskan, peta kerawanan yang disusun Bawaslu tersebut mengacu ketentuan Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu. Di mana isinya melarang kampanye bermuatan anti-Pancasila dan UUD 1945, menghina SARA, menghasut, mengadu domba, fitnah, dan mengancam yang berbau kekerasan atau melakukan kekerasan.


"Kerawanan kampanye di media sosial dibidik dari Indeks Kerawanan Pemilu (atau disingkat IKP secara umum untuk Pemilu 2024) yang dibuat Bawaslu. Ternyata kejadian paling banyak, paling rawan itu di kabupaten/kota dan provinsi berbeda," ujar Lolly.

Lolly mengurai, perbedaan di kabupaten/kota dan provinsi terletak pada jenis muatan kampanye yang beredar ke publik.  

"Di provinsi, kampanye bermuatan ujaran kebencian paling banyak terjadi di medsos, 50 persen. Disusul hoax 30 persen, dan SARA 20 persen. Artinya ujaran kebencian mendominasi," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mencatat jenis muatan kampanye yang paling rawan melanggar bukanlah ujaran kebencian.

"Bahwa ternyata kampanye bermuatan hoax menjadi indikator banyak terjadi di kabupaten/kota, 40 persen. Disusul ujaran kebencian 33 persen, SARA 27 persen. Ada perbedaan di level provinsi dan kabupaten/kota," paparnya.

Khusus untuk tingkat provinsi, Lolly menyebutkan ada 6 daerah paling rawan pelanggaran kampanye di medsos.

"Ini enam provinsi paling rawan kalau dilihat dari presentasi tadi. DKI Jakarta, Maluku Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo," sambungnya mengungkap.

Namun menariknya, sebagai daerah urutan pertama paling rawan pelanggaran kampanye di medsos, DKI Jakarta juga masuk 5 atau 6 besar dalam pemetaan jenis kerawanan lainnya.

"Rata-rata provinsi ini enggak berubah, masuk 5-6 besar. Mau isu kerawanannya soal partisipasi, netralitas ASN, mau soal yang lain-lain ternyata di sana," ucapnya.

"Artinya, di satu titik wilayah, misal DKI, menjadi rawan di seluruh isu strategis. Maka upaya yang harus dilakukan harus luar biasa," pungkas Lolly.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya