Berita

Ketua Unum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam perjanjian Batu Tulis/Net

Politik

Mulusnya Gibran Cawapres, Pengamat: Jokowi Bayar Utang Batu Tulis PDIP ke Prabowo

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 11:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto, dinilai sejumlah pihak sebagai pembayaran utang perjanjian Batu Tulis PDI Perjuangan oleh Joko Widodo (Jokowi).

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menjelaskan, Jokowi yang masih berstatus kader PDIP, tidak menutup kemungkinan mengambil inisiatif melunasi janji ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri kepada Prabowo, usai gagal di Pilpres 2009.

"Boleh dikatakan bahwa Jokowi saat ini sedang membayar utangnya Bu Mega kepada Prabowo atas perjanjian Batu Tulis 2009," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (31/10).


Dia menjelaskan, kegagalan Megawati saat berpasangan dengan Prabowo sebagai capres-cawapres di Pilpres 2009, melahirkan perjanjian Batu Tulis. Isinya, PDIP bakal mendukung Prabowo di Pilpres 2014.

Namun nyatanya, pada Pilpres 2014 Megawati membawa PDIP melanggar perjanjian Batu Tulis, karena justru yang didukung dan diusung ialah Jokowi yang kala itu baru 2 tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Akibat dari itu, Yusak meyakini Jokowi tengah membayar utang Batutulis itu melalui pencalonan anaknya yang kini masih menjabat Walikota Solo, yaitu dengan mengubah norma batas usia minimum capres-cawapres 40 tahun di UU Pemilu.

"Jokowi membayarnya (utang perjanjian Batu Tulis Megawati-Prabowo) dengan Gibran," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Dekan  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu menganggap wajar apabila Jokowi melakukan sejumlah cara untuk pembayaran utang Megawati tersebut kepada mantan Danjen Kopassus itu.

"Sebagai political player, Jokowi tentu punya hak untuk melakukan manuver-manuver politiknya," pungkas Yusak.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya