Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di acara Ganjar Center, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (30/10)/RMOL
Rumor penundaan pemilu ternyata bukanlah isapan jempol belaka. Setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan adanya pengakuan menteri yang menyebut Pak Lurah meminta penambahan masa jabatan presiden.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat pun mengaku ada upaya penundaan pemilu ketika membahas Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Djarot mengaku ketika pimpinan MPR RI membahas tentang GBHN, ada pembahasan ihwal Pasal 3 yang berbunyi menegaskan Presiden wajib melaksanakan GBHN dan apabila Presiden melanggar, maka MPR bisa memberhentikan Presiden. Pengaturan itu pada dasarnya membuat Indonesia menganut sistem parlementer.
"Ingat loh saya ini di Badan Pengkajian MPR, yang ditugaskan waktu itu untuk mengawal agar haluan negara, GBHN itu masuk menjadi Tap MPR. Sehingga waktu itu ditugaskan untuk melakukan amandemen, kajian ya, amandemen terbatas, saya garis bawahi, amandemen terbatas, khusus di pasal 3," kata Djarot usai menjadi pembicara di acara Ganjar Center, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Kemudian, lanjut Djarot, ada beberapa menteri yang memberikan informasi terkait keinginan presiden menunda Pemilu 2024 lewat amandemen UUD 1945.
"Tetapi begitu ada berbagai macam informasi yang disampaikan terlebih dahulu oleh beberapa menteri, bahwa perlu dikaji penundaan Pemilu, artinya apa? artinya itu hanya bisa dilakukan kalau kita melakukan amandemen UUD 1945 khususnya pasal 7 tentang periodisasi masa presiden," ucapnya.
Oleh sebab itu, Djarot diperintahkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menahan penundaan pemilu itu ketika dibahas di Badan Kajian MPR RI.
"Setelah ramai-ramai seperti itu, saya diperintah oleh Bu Ketua Umum setop. Setop, tidak usah lagi berbicara masalah amandemen terbatas, karena berbahaya dan bisa dijadikan pintu masuk, merembet ke pasal-pasal yang lain. Makanya kita setop," tutupnya.