Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pola Pengeluaran Masyarakat untuk Sembako Menurun 2,29 persen

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pola pengeluaran masyarakat Indonesia untuk makanan terpantau menurun sebesar 2,29 persen menjadi 48,99 persen dibandingkan Maret 2022 yang tercatat sebesar 50,14 persen.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Papua menjadi provinsi dengan porsi pengeluaran pangan tertinggi, mencapai 57,36 persen, meskipun mengalami penurunan dibandingkan dengan Maret 2022 yang mencatatkan 59 persen.

Di sisi lain, DKI Jakarta memiliki porsi pengeluaran pangan terendah sebesar 37,82 persen, meskipun turun hanya sedikit dari 37,75 persen pada tahun sebelumnya.


"Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 pada level nasional, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk konsumsi makanan dan bukan makanan sebesar 1.451.870 rupiah atau naik 9,35 persen dibandingkan Maret tahun 2022," tulis BPS, dikutip Minggu (29/10).

Berdasarkan Susenas Maret 2023, pengeluaran per kapita orang Indonesia sebulan tercatat sebanyak Rp711.282 untuk makanan, dan bukan makanan Rp740.588, yang didominasi oleh banyaknya pembelian rokok.

Sejumlah faktor diduga telah berkontribusi terhadap angka tersebut, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, penurunan tingkat pengangguran terbuka, serta efek program perlindungan sosial pemerintah.

"Peningkatan nilai pengeluaran pada komoditas non-makanan yang relatif cukup banyak dibandingkan dengan komoditas makanan menyebabkan penurunan porsi pengeluaran pangan dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2022," kata BPS.

BPS berpendapat bahwa semakin kecil porsi belanja pangan, hal itu dianggap sebagai indikasi perbaikan ketahanan pangan.

Hasil survei Susenas Maret 2023 menunjukkan terdapat 15 provinsi di Indonesia memiliki porsi belanja pangan di bawah 50 persen, meski begitu 19 provinsi lainnya memiliki porsi di atas 50 persen.

Dalam hasil survei ini, 15 provinsi dengan porsi belanja pangan di bawah 50 persen adalah: Papua Barat, Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya