Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pola Pengeluaran Masyarakat untuk Sembako Menurun 2,29 persen

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pola pengeluaran masyarakat Indonesia untuk makanan terpantau menurun sebesar 2,29 persen menjadi 48,99 persen dibandingkan Maret 2022 yang tercatat sebesar 50,14 persen.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Papua menjadi provinsi dengan porsi pengeluaran pangan tertinggi, mencapai 57,36 persen, meskipun mengalami penurunan dibandingkan dengan Maret 2022 yang mencatatkan 59 persen.

Di sisi lain, DKI Jakarta memiliki porsi pengeluaran pangan terendah sebesar 37,82 persen, meskipun turun hanya sedikit dari 37,75 persen pada tahun sebelumnya.


"Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 pada level nasional, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk konsumsi makanan dan bukan makanan sebesar 1.451.870 rupiah atau naik 9,35 persen dibandingkan Maret tahun 2022," tulis BPS, dikutip Minggu (29/10).

Berdasarkan Susenas Maret 2023, pengeluaran per kapita orang Indonesia sebulan tercatat sebanyak Rp711.282 untuk makanan, dan bukan makanan Rp740.588, yang didominasi oleh banyaknya pembelian rokok.

Sejumlah faktor diduga telah berkontribusi terhadap angka tersebut, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, penurunan tingkat pengangguran terbuka, serta efek program perlindungan sosial pemerintah.

"Peningkatan nilai pengeluaran pada komoditas non-makanan yang relatif cukup banyak dibandingkan dengan komoditas makanan menyebabkan penurunan porsi pengeluaran pangan dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2022," kata BPS.

BPS berpendapat bahwa semakin kecil porsi belanja pangan, hal itu dianggap sebagai indikasi perbaikan ketahanan pangan.

Hasil survei Susenas Maret 2023 menunjukkan terdapat 15 provinsi di Indonesia memiliki porsi belanja pangan di bawah 50 persen, meski begitu 19 provinsi lainnya memiliki porsi di atas 50 persen.

Dalam hasil survei ini, 15 provinsi dengan porsi belanja pangan di bawah 50 persen adalah: Papua Barat, Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya