Berita

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor/Net

Politik

Polemik Pj Gubernur Papua Barat, Tokoh Adat Suku Besar Arfak Minta Prioritaskan Kepentingan Rakyat

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, yang tidak mendukung apa yang telah diputuskan melalui paripurna DPR Provinsi Papua Barat seharusnya tak perlu terjadi.

Berdasarkan rapat paripurna, ada 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat. Yakni Velix Vernando Wanggai dengan 7 suara, Yacob Fonataba meraih 6 suara, dan Valentinus Sumitro meraih 5 suara.

Tokoh Adat Suku Besar Arfak, Obet Rumbruren Arik Ayok, yang mewakili sejumlah Kepala Suku di Wilayah Adat Doberay itu menilai Ketua DPR Papua Barat seharusnya konsisten dengan hasil paripurna dan putusan fraksi-fraksi DPR Provinsi Papua Barat.


"Saya tahu Orgenes Wonggor adalah adik saya dan sudah banyak saya berbicara kepada Orgenes Wonggor sebagai Ketua DPR Provinsi Papua Barat. Saya memohon kepada yang kepentingan bahwa rakyat tahu dan saya sebagai orang tua akan mengumpulkan masyarakat," kata Obet, melalui keterangannya, Sabtu (28/10).

Obet mengaku Pemerintah Pusat telah mendukung usulan DPR Provinsi Papua Barat yang menetapkan Velix Vernando Wanggai sebagai Pj Gubernur sesuai amanat Undang-undang Otonomi Khusus.

Sebelumnya, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor menegaskan, Pemerintah Pusat berwenang menentukan siapa yang layak ditetapkan atau ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Pernyataan Wonggor ini disampaikan menyikapi polemik soal kewenangan penunjukkan calon Pj Gubernur Papua Barat yang akan menggantikan Pj Gubernur Paulus Waterpauw yang dalam waktu dekat akan purnatugas.

“Pernyataan saya itu sebagai pimpinan berkewajiban menyampaikan keputusan lembaga DPR-PB terkait usulan calon Pj Gubernur Papua Barat. Tetapi perlu diingat bahwa, Pemerintah Pusat juga punya kewenangan dalam hal penetapan atau penunjukkan seorang Pj,” ucap Wonggor, Jumat (27/10).

Soal siapapun yang akan diputuskan oleh pusat mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Papua Barat selama 1 tahun ke depan, DPR Papua Barat bersama masyarakat Papua Barat mesti siap mengawalnya demi kepentingan daerah.

“Saya merasa perlu meluruskan informasi terkait pernyataan saya soal keputusan DPR-PB soal Pj Gubernur yang dilansir sejumlah media. Agar informasi tersebut tak dipolitisir kelompok-kelompok tertentu sesuai dengan kepentingannya,” ujarnya.

Menyinggung soal tiga nama yang diputuskan oleh DPR Papua Barat sebagai calon Pj Gubernur Papua Barat, Wonggor kembali menegaskan, hal itu dalam rangka melaksanakan ketentuan aturan yang diamanahkan kepada DPR sebagai lembaga politik.

“DPR Papua Barat memang memiliki kewenangan mengusulkan. Tetapi harus dipahami secara baik bahwa, itu sifatnya usulan. Bukan keputusan final. Jika diterima kita patut mengamankannya, karena persoalan Pj Gubernur adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Usulan kami itu untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Pusat,” jelas Wonggor.

“Persoalan Pj Gubernur adalah urusan pemerintahan. Kita sama-sama menunggu saja soal siapa yang ditunjuk nantinya. Tak perlu ada manuver yang mengatasnamakan masyarakat adat atau kelompok sejenisnya yang justru menciptakan gesekan dan gangguan kamtibmas,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya