Berita

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor/Net

Politik

Polemik Pj Gubernur Papua Barat, Tokoh Adat Suku Besar Arfak Minta Prioritaskan Kepentingan Rakyat

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, yang tidak mendukung apa yang telah diputuskan melalui paripurna DPR Provinsi Papua Barat seharusnya tak perlu terjadi.

Berdasarkan rapat paripurna, ada 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat. Yakni Velix Vernando Wanggai dengan 7 suara, Yacob Fonataba meraih 6 suara, dan Valentinus Sumitro meraih 5 suara.

Tokoh Adat Suku Besar Arfak, Obet Rumbruren Arik Ayok, yang mewakili sejumlah Kepala Suku di Wilayah Adat Doberay itu menilai Ketua DPR Papua Barat seharusnya konsisten dengan hasil paripurna dan putusan fraksi-fraksi DPR Provinsi Papua Barat.


"Saya tahu Orgenes Wonggor adalah adik saya dan sudah banyak saya berbicara kepada Orgenes Wonggor sebagai Ketua DPR Provinsi Papua Barat. Saya memohon kepada yang kepentingan bahwa rakyat tahu dan saya sebagai orang tua akan mengumpulkan masyarakat," kata Obet, melalui keterangannya, Sabtu (28/10).

Obet mengaku Pemerintah Pusat telah mendukung usulan DPR Provinsi Papua Barat yang menetapkan Velix Vernando Wanggai sebagai Pj Gubernur sesuai amanat Undang-undang Otonomi Khusus.

Sebelumnya, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor menegaskan, Pemerintah Pusat berwenang menentukan siapa yang layak ditetapkan atau ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Pernyataan Wonggor ini disampaikan menyikapi polemik soal kewenangan penunjukkan calon Pj Gubernur Papua Barat yang akan menggantikan Pj Gubernur Paulus Waterpauw yang dalam waktu dekat akan purnatugas.

“Pernyataan saya itu sebagai pimpinan berkewajiban menyampaikan keputusan lembaga DPR-PB terkait usulan calon Pj Gubernur Papua Barat. Tetapi perlu diingat bahwa, Pemerintah Pusat juga punya kewenangan dalam hal penetapan atau penunjukkan seorang Pj,” ucap Wonggor, Jumat (27/10).

Soal siapapun yang akan diputuskan oleh pusat mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Papua Barat selama 1 tahun ke depan, DPR Papua Barat bersama masyarakat Papua Barat mesti siap mengawalnya demi kepentingan daerah.

“Saya merasa perlu meluruskan informasi terkait pernyataan saya soal keputusan DPR-PB soal Pj Gubernur yang dilansir sejumlah media. Agar informasi tersebut tak dipolitisir kelompok-kelompok tertentu sesuai dengan kepentingannya,” ujarnya.

Menyinggung soal tiga nama yang diputuskan oleh DPR Papua Barat sebagai calon Pj Gubernur Papua Barat, Wonggor kembali menegaskan, hal itu dalam rangka melaksanakan ketentuan aturan yang diamanahkan kepada DPR sebagai lembaga politik.

“DPR Papua Barat memang memiliki kewenangan mengusulkan. Tetapi harus dipahami secara baik bahwa, itu sifatnya usulan. Bukan keputusan final. Jika diterima kita patut mengamankannya, karena persoalan Pj Gubernur adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Usulan kami itu untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Pusat,” jelas Wonggor.

“Persoalan Pj Gubernur adalah urusan pemerintahan. Kita sama-sama menunggu saja soal siapa yang ditunjuk nantinya. Tak perlu ada manuver yang mengatasnamakan masyarakat adat atau kelompok sejenisnya yang justru menciptakan gesekan dan gangguan kamtibmas,” tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya