Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Empat Faktor Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 23:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Potensi Presiden Joko Widodo dimakzulkan sebagai kepala negara bisa saja terjadi di akhir periode pemerintahannya. Potensi tersebut kian terbuka merujuk sistem presidensial multi partai yang dianut Indonesia.

Founder & CEO Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah menjabarkan, sistem presidensial multi partai tersebut mirip seperti di Amerika Latin yang banyak ditemukan kasus pemakzulan atau impeachment.

Setidaknya, ada empat faktor penting yang menjadi dasar pemakzulan Amerika Latin dan bisa terjadi di Indonesia.


Faktor pertama, yakni terbukti ada skandal terverifikasi secara hukum dan menyangkut langsung kepada presiden.

"Kalau bisa membuktikan ada skandal, ada kekeliruan yang serius dan mendasar, ada penyelewengan kekuasaan yang bisa dibuktikan berkaitan langsung dengan presiden, dan presiden sebagai pelakunya, itu sudah tersedia faktor yang pertama," kata Eep dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad, Jumat (27/10).

Berkaitan faktor pertama tersebut, Eep lantas memperingatkan Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam mengambil sikap. Sebab ditinjau kondisi kekinian, faktor terjadinya pemakzulan bisa saja terpenuhi.

"Yang membuat Presiden Jokowi harus berhati-hati adalah, kasus di MK, kasus pencawapresan Gibran, itu bisa kita diskusikan sebagai faktor pertama yang tersedia," tegas Eep.

Faktor kedua sebagai dasar pemakzulan adalah kegagalan kebijakan yang dirasakan secara nyata.

"Dugaan saya, kegagalan kebijakan yang nyata juga bisa tersedia saat ini (di Indonesia). Bisa termasuk salah satu alasan (pemakzulan)," lanjut Eep.

Faktor ketiga, adalah resistensi parlemen yang melembaga kuat hingga meluas dan tersokong oleh resistensi oposisi, termasuk dari gerakan sosial di luar parlemen. Kondisi ini tidak bisa dikontrol seorang presiden.

Sebagai contoh, hubungan Presiden Jokowi dengan partai politik pendukung di parlemen bisa saja memicu faktor ketiga untuk pemakzulan jika hubungannya memburuk.

"Bagaimana kalau Bu Megawati dan PDIP punya ketidakpuasan dan kemarahan yang masih terpendam (terhadap presiden), juga dengan teman PPP sebagai koalisi? Sementara koalisi perubahan jelas di luar Jokowi sekalipun ada Nasdem dan PKB," urai Eep.

Faktor keempat yang bisa memicu pemakzulan adalah meluasnya keresahan publik. Eep mengamini, saat ini masih ada pihak-pihak yang menganggap keresahan publik belum terlihat meluas.

"(Tapi) jangan lupa, sebetulnya kemarahan banyak terpendam. Ada silent majority yang seringkali kita lupakan. Di dalam beberapa kasus bisa menjadi perubahan yang sangat dahsyat," tegas Eep.

"Empat faktor ini, bukan tidak mungkin tersedia saat ini (di Indonesia)," tutup Eep.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya