Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Empat Faktor Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 23:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Potensi Presiden Joko Widodo dimakzulkan sebagai kepala negara bisa saja terjadi di akhir periode pemerintahannya. Potensi tersebut kian terbuka merujuk sistem presidensial multi partai yang dianut Indonesia.

Founder & CEO Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah menjabarkan, sistem presidensial multi partai tersebut mirip seperti di Amerika Latin yang banyak ditemukan kasus pemakzulan atau impeachment.

Setidaknya, ada empat faktor penting yang menjadi dasar pemakzulan Amerika Latin dan bisa terjadi di Indonesia.


Faktor pertama, yakni terbukti ada skandal terverifikasi secara hukum dan menyangkut langsung kepada presiden.

"Kalau bisa membuktikan ada skandal, ada kekeliruan yang serius dan mendasar, ada penyelewengan kekuasaan yang bisa dibuktikan berkaitan langsung dengan presiden, dan presiden sebagai pelakunya, itu sudah tersedia faktor yang pertama," kata Eep dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad, Jumat (27/10).

Berkaitan faktor pertama tersebut, Eep lantas memperingatkan Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam mengambil sikap. Sebab ditinjau kondisi kekinian, faktor terjadinya pemakzulan bisa saja terpenuhi.

"Yang membuat Presiden Jokowi harus berhati-hati adalah, kasus di MK, kasus pencawapresan Gibran, itu bisa kita diskusikan sebagai faktor pertama yang tersedia," tegas Eep.

Faktor kedua sebagai dasar pemakzulan adalah kegagalan kebijakan yang dirasakan secara nyata.

"Dugaan saya, kegagalan kebijakan yang nyata juga bisa tersedia saat ini (di Indonesia). Bisa termasuk salah satu alasan (pemakzulan)," lanjut Eep.

Faktor ketiga, adalah resistensi parlemen yang melembaga kuat hingga meluas dan tersokong oleh resistensi oposisi, termasuk dari gerakan sosial di luar parlemen. Kondisi ini tidak bisa dikontrol seorang presiden.

Sebagai contoh, hubungan Presiden Jokowi dengan partai politik pendukung di parlemen bisa saja memicu faktor ketiga untuk pemakzulan jika hubungannya memburuk.

"Bagaimana kalau Bu Megawati dan PDIP punya ketidakpuasan dan kemarahan yang masih terpendam (terhadap presiden), juga dengan teman PPP sebagai koalisi? Sementara koalisi perubahan jelas di luar Jokowi sekalipun ada Nasdem dan PKB," urai Eep.

Faktor keempat yang bisa memicu pemakzulan adalah meluasnya keresahan publik. Eep mengamini, saat ini masih ada pihak-pihak yang menganggap keresahan publik belum terlihat meluas.

"(Tapi) jangan lupa, sebetulnya kemarahan banyak terpendam. Ada silent majority yang seringkali kita lupakan. Di dalam beberapa kasus bisa menjadi perubahan yang sangat dahsyat," tegas Eep.

"Empat faktor ini, bukan tidak mungkin tersedia saat ini (di Indonesia)," tutup Eep.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya