Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Lonjakan Barang Impor, Pemerintah RI Berencana Revisi 8 Aturan Kementerian

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengatasi membludaknya barang impor di Indonesia, Pemerintah RI berencana merevisi 8 aturan dari berbagai kementerian untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mengumumkan bahwa tindakan itu dilakukan guna mengendalikan lonjakan barang impor di dalam negeri.

Keputusan itu juga disebut menjadi langkah lanjutan setelah rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo, di mana beberapa langkah pengawasan yang sebelumnya dilakukan di luar kawasan pabean (post border) akan diubah menjadi di dalam kawasan pabean (border).


Mengutip laman Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, border adalah wilayah pabean dan post border berarti di luar kawasan pabean. Dengan kata lain, kebijakan post border adalah langkah pemerintah memeriksa barang impor di luar kawasan pabean, seperti gudang importir.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden (Jokowi), saat ini yang diubah dari kode HS tata niaga dalam 6.910, terdiri dari 3.662 HS yang border dan 3.248 post border," katanya dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Meskipun terdapat rencana perubahan dalam pengawasan barang impor, Airlangga memastikan bahwa hal itu tidak akan mengganggu dwelling time, atau waktu yang diperlukan untuk proses bongkar muat barang impor.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri, serta perlunya melanjutkan upaya pengawasan di lapangan yang harus lebih digalakkan.

"Dengan adanya penindakan-penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan juga dengan post border menjadi border akan kita ketatkan. Tentu bisa kita ubah lagi nanti, yang post border bisa kita naikkan lagi, kita lihat dari hasilnya," jelasnya.

Menurut Menko tersebut, sejauh ini barang impor yang membludak di Indonesia telah menyebabkan sektor seperti UMKM, tekstil, pakaian, hingga mainan anak mengalami penurunan penjualan yang signifikan.

"Jangan sampai Industri dalam negeri yang pasarnya besar, tapi dibanjiri barang luar negeri yang pasarnya di luar sedang turun. Ini yang diproteksi
pemerintah," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya