Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Lonjakan Barang Impor, Pemerintah RI Berencana Revisi 8 Aturan Kementerian

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengatasi membludaknya barang impor di Indonesia, Pemerintah RI berencana merevisi 8 aturan dari berbagai kementerian untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mengumumkan bahwa tindakan itu dilakukan guna mengendalikan lonjakan barang impor di dalam negeri.

Keputusan itu juga disebut menjadi langkah lanjutan setelah rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo, di mana beberapa langkah pengawasan yang sebelumnya dilakukan di luar kawasan pabean (post border) akan diubah menjadi di dalam kawasan pabean (border).


Mengutip laman Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, border adalah wilayah pabean dan post border berarti di luar kawasan pabean. Dengan kata lain, kebijakan post border adalah langkah pemerintah memeriksa barang impor di luar kawasan pabean, seperti gudang importir.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden (Jokowi), saat ini yang diubah dari kode HS tata niaga dalam 6.910, terdiri dari 3.662 HS yang border dan 3.248 post border," katanya dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Meskipun terdapat rencana perubahan dalam pengawasan barang impor, Airlangga memastikan bahwa hal itu tidak akan mengganggu dwelling time, atau waktu yang diperlukan untuk proses bongkar muat barang impor.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri, serta perlunya melanjutkan upaya pengawasan di lapangan yang harus lebih digalakkan.

"Dengan adanya penindakan-penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan juga dengan post border menjadi border akan kita ketatkan. Tentu bisa kita ubah lagi nanti, yang post border bisa kita naikkan lagi, kita lihat dari hasilnya," jelasnya.

Menurut Menko tersebut, sejauh ini barang impor yang membludak di Indonesia telah menyebabkan sektor seperti UMKM, tekstil, pakaian, hingga mainan anak mengalami penurunan penjualan yang signifikan.

"Jangan sampai Industri dalam negeri yang pasarnya besar, tapi dibanjiri barang luar negeri yang pasarnya di luar sedang turun. Ini yang diproteksi
pemerintah," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya