Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Lonjakan Barang Impor, Pemerintah RI Berencana Revisi 8 Aturan Kementerian

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengatasi membludaknya barang impor di Indonesia, Pemerintah RI berencana merevisi 8 aturan dari berbagai kementerian untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mengumumkan bahwa tindakan itu dilakukan guna mengendalikan lonjakan barang impor di dalam negeri.

Keputusan itu juga disebut menjadi langkah lanjutan setelah rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo, di mana beberapa langkah pengawasan yang sebelumnya dilakukan di luar kawasan pabean (post border) akan diubah menjadi di dalam kawasan pabean (border).


Mengutip laman Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, border adalah wilayah pabean dan post border berarti di luar kawasan pabean. Dengan kata lain, kebijakan post border adalah langkah pemerintah memeriksa barang impor di luar kawasan pabean, seperti gudang importir.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden (Jokowi), saat ini yang diubah dari kode HS tata niaga dalam 6.910, terdiri dari 3.662 HS yang border dan 3.248 post border," katanya dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Meskipun terdapat rencana perubahan dalam pengawasan barang impor, Airlangga memastikan bahwa hal itu tidak akan mengganggu dwelling time, atau waktu yang diperlukan untuk proses bongkar muat barang impor.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri, serta perlunya melanjutkan upaya pengawasan di lapangan yang harus lebih digalakkan.

"Dengan adanya penindakan-penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan juga dengan post border menjadi border akan kita ketatkan. Tentu bisa kita ubah lagi nanti, yang post border bisa kita naikkan lagi, kita lihat dari hasilnya," jelasnya.

Menurut Menko tersebut, sejauh ini barang impor yang membludak di Indonesia telah menyebabkan sektor seperti UMKM, tekstil, pakaian, hingga mainan anak mengalami penurunan penjualan yang signifikan.

"Jangan sampai Industri dalam negeri yang pasarnya besar, tapi dibanjiri barang luar negeri yang pasarnya di luar sedang turun. Ini yang diproteksi
pemerintah," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya