Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Lonjakan Barang Impor, Pemerintah RI Berencana Revisi 8 Aturan Kementerian

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengatasi membludaknya barang impor di Indonesia, Pemerintah RI berencana merevisi 8 aturan dari berbagai kementerian untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mengumumkan bahwa tindakan itu dilakukan guna mengendalikan lonjakan barang impor di dalam negeri.

Keputusan itu juga disebut menjadi langkah lanjutan setelah rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo, di mana beberapa langkah pengawasan yang sebelumnya dilakukan di luar kawasan pabean (post border) akan diubah menjadi di dalam kawasan pabean (border).


Mengutip laman Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, border adalah wilayah pabean dan post border berarti di luar kawasan pabean. Dengan kata lain, kebijakan post border adalah langkah pemerintah memeriksa barang impor di luar kawasan pabean, seperti gudang importir.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden (Jokowi), saat ini yang diubah dari kode HS tata niaga dalam 6.910, terdiri dari 3.662 HS yang border dan 3.248 post border," katanya dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Meskipun terdapat rencana perubahan dalam pengawasan barang impor, Airlangga memastikan bahwa hal itu tidak akan mengganggu dwelling time, atau waktu yang diperlukan untuk proses bongkar muat barang impor.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri, serta perlunya melanjutkan upaya pengawasan di lapangan yang harus lebih digalakkan.

"Dengan adanya penindakan-penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan juga dengan post border menjadi border akan kita ketatkan. Tentu bisa kita ubah lagi nanti, yang post border bisa kita naikkan lagi, kita lihat dari hasilnya," jelasnya.

Menurut Menko tersebut, sejauh ini barang impor yang membludak di Indonesia telah menyebabkan sektor seperti UMKM, tekstil, pakaian, hingga mainan anak mengalami penurunan penjualan yang signifikan.

"Jangan sampai Industri dalam negeri yang pasarnya besar, tapi dibanjiri barang luar negeri yang pasarnya di luar sedang turun. Ini yang diproteksi
pemerintah," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya