Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Lonjakan Barang Impor, Pemerintah RI Berencana Revisi 8 Aturan Kementerian

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengatasi membludaknya barang impor di Indonesia, Pemerintah RI berencana merevisi 8 aturan dari berbagai kementerian untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mengumumkan bahwa tindakan itu dilakukan guna mengendalikan lonjakan barang impor di dalam negeri.

Keputusan itu juga disebut menjadi langkah lanjutan setelah rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo, di mana beberapa langkah pengawasan yang sebelumnya dilakukan di luar kawasan pabean (post border) akan diubah menjadi di dalam kawasan pabean (border).


Mengutip laman Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, border adalah wilayah pabean dan post border berarti di luar kawasan pabean. Dengan kata lain, kebijakan post border adalah langkah pemerintah memeriksa barang impor di luar kawasan pabean, seperti gudang importir.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden (Jokowi), saat ini yang diubah dari kode HS tata niaga dalam 6.910, terdiri dari 3.662 HS yang border dan 3.248 post border," katanya dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Meskipun terdapat rencana perubahan dalam pengawasan barang impor, Airlangga memastikan bahwa hal itu tidak akan mengganggu dwelling time, atau waktu yang diperlukan untuk proses bongkar muat barang impor.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri, serta perlunya melanjutkan upaya pengawasan di lapangan yang harus lebih digalakkan.

"Dengan adanya penindakan-penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan juga dengan post border menjadi border akan kita ketatkan. Tentu bisa kita ubah lagi nanti, yang post border bisa kita naikkan lagi, kita lihat dari hasilnya," jelasnya.

Menurut Menko tersebut, sejauh ini barang impor yang membludak di Indonesia telah menyebabkan sektor seperti UMKM, tekstil, pakaian, hingga mainan anak mengalami penurunan penjualan yang signifikan.

"Jangan sampai Industri dalam negeri yang pasarnya besar, tapi dibanjiri barang luar negeri yang pasarnya di luar sedang turun. Ini yang diproteksi
pemerintah," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya