Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto/Net

Politik

Apresiasi Pemecatan AKP Andri Gustami yang Terjerat Narkoba, Anggota DPR: Bukti Polri Tak Pandang Bulu

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 06:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap Polri yang memecat bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustani, mendapat apresiasi anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto Hal tersebut menjadi bukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak pandang bulu dalam menindak anggotanya.

"Tidak bisa pungkiri, Polri juga tetap berbenah diri dengan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini membuktikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu terhadap siapa saja yang terafiliasi jaringan narkoba, meskipun anak buahnya sendiri," ucap Didik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/10).

Ditambahkan Didik, masih adanya kasus oknum kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba merupakan pekerjaan besar bagi Polri. Peningkatan pengawasan internal saja tidak cukup untuk menghentikan permasalah tersebut.


"Yang kasus besar aja cukup banyak, apalagi kasus kecil-kecil yang tidak tersorot. Maka saya katakan, mereformulasi reformasi kultural dalam rangka memperbaiki integritas, moral, mental dan kinerja personel Polri sangat diperlukan. Dan kasus-kasus seperti ini sangat mencoreng institusi kepolisian," papar politikus Demokrat ini.

Sehingga dia mendorong adanya pengawasan internal yang lebih ketat. Didik menyebut pengawasan afektif perlu diterapkan untuk memantau kinerja petugas kepolisian dan ASN untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran etika.

Didik juga menekankan pentingnya evaluasi personel kepolisian secara berkelanjutan. Didik menyebut evaluasi bagi personel Polri tak hanya sekadar soal bebas narkoba saja, tapi juga bagaimana aktivitas sehari-harinya di luar tugas mereka sebagai anggota Polri.

"Bagian ini sangat penting dan signifikan. Karena melihat dalam kasus AKP Andri, yang bersangkutan bahkan menawarkan diri untuk masuk dalam jaringan gembong narkoba," bebernya.

AKP Andri Gustami diketahui menjadi bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel itu bertugas meloloskan narkoba di Pelabuhan Bakauheni.

Dalam sidang di PN Tanjung Karang, AKP Andri Gustami diketahui setidaknya telah meloloskan 8 kali pengiriman narkoba dengan total 150 kilogram melalui Pelabuhan Bakauheni. Andri juga mengaku menawarkan diri untuk bergabung dalam jaringan Fredy Pratama karena kecewa tak pernah mendapat penghargaan dari institusi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya