Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron/RMOLJabar

Nusantara

Tak Punya Wewenang Menertibkan APS, Bawaslu Kota Tasikmalaya Koordinasi dengan Pemda

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

rmol.idPenyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 belum memasuki tahapan kampanye. Namun demikian, ribuan spanduk dan baliho parpol juga politisi sudah bertebaran di penjuru kota.

Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron mengatakan, pihaknya sudah menginventarisir berapa jumlah alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu yang terpasang di berbagai sudut jalan dan fasilitas umum.  

"Hasil pengawasan kami di seminggu yang lalu, itu di angka dua ribu APS. Kemungkinan masih banyak dan masih banyak kembali dan nanti kita akan sampaikan ke pihak Pemda. Kewenangan (menertibkan) ada di Pemda," kata Enceng kepada wartawan, Kamis (26/10).

Menindaklanjuti fenomena ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota.

"Kita sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan menyampaikan beberapa APS yang harus ditertibkan ke Pemkot," ujarnya.

Bawaslu, lanjut Enceng, saat ini belum punya kewenangan menertibkan APS yang sudah dipajang Parpol maupun politisi di jalan-jalan, fasilitas umum maupun di tempat lainnya.

"Terkait Alat Peraga Sosialisasi ini memang kami ada kekosongan kewenangan karena sampai hari ini, Pemilu 2024 ini baru di tahapan pencermatan menjelang penetapan DCT," jelas Enceng.

"Hingga detik ini, belum ada yang disebut dengan calon anggota legislatif karena belum ditetapkan oleh KPU. Kami ada keterbatasan. Maka dari itu kami serahkan ke Pemda dalam hal ini Satpol PP kemudian Dishub juga PUTR," terang dia. rmol.id

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya