Berita

Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron/RMOLJabar

Nusantara

Tak Punya Wewenang Menertibkan APS, Bawaslu Kota Tasikmalaya Koordinasi dengan Pemda

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 belum memasuki tahapan kampanye. Namun demikian, ribuan spanduk dan baliho parpol juga politisi sudah bertebaran di penjuru kota.

Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron mengatakan, pihaknya sudah menginventarisir berapa jumlah alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu yang terpasang di berbagai sudut jalan dan fasilitas umum.  

"Hasil pengawasan kami di seminggu yang lalu, itu di angka dua ribu APS. Kemungkinan masih banyak dan masih banyak kembali dan nanti kita akan sampaikan ke pihak Pemda. Kewenangan (menertibkan) ada di Pemda," kata Enceng kepada wartawan, Kamis (26/10).


Menindaklanjuti fenomena ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota.

"Kita sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan menyampaikan beberapa APS yang harus ditertibkan ke Pemkot," ujarnya.

Bawaslu, lanjut Enceng, saat ini belum punya kewenangan menertibkan APS yang sudah dipajang Parpol maupun politisi di jalan-jalan, fasilitas umum maupun di tempat lainnya.

"Terkait Alat Peraga Sosialisasi ini memang kami ada kekosongan kewenangan karena sampai hari ini, Pemilu 2024 ini baru di tahapan pencermatan menjelang penetapan DCT," jelas Enceng.

"Hingga detik ini, belum ada yang disebut dengan calon anggota legislatif karena belum ditetapkan oleh KPU. Kami ada keterbatasan. Maka dari itu kami serahkan ke Pemda dalam hal ini Satpol PP kemudian Dishub juga PUTR," terang dia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya